Rabu, 24 Januari 2018
Palangka Raya, 24 Januari 2018. Dalam rangka penguatan fungsi, pembangunan strategis serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Sebangau, Senin 22 Januari 2018 bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Balai Taman Nasional Sebangau, WWF Indonesia Kalimantan Tengah dan Simpul Wisata Desa Karuing Menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Kolaborasi Pengelolaan Area Punggualas Untuk Kegiatan Wisata Alam Terbatas. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan setelah terlebih dahulu diberikan persetujuan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE).
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan terhadap upaya konservasi Taman Nasional Sebangau melalui kegiatan ekowisata sehingga memiliki dampak positif secara ekologi serta meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Karuing dan sekitarnya. Ruang lingkup kerjasama meliputi dua hal yakni pengelolaan dua unit sarana penginapan di arel Punggualas serta pengelolaan jasa pariwisata alam di areal Punggualas yang meliputi kegiatan penyediaan sarana transportasi kelotok ces / kelotok kecil dan sampan; penyediaan makanan dan minuman; penyediaan pramuwisata atau pemandu; penyediaan cinderamata; penyediaan atraksi seni budaya lokal / penyambutan adat; penyediaan jasa porter dan; pengelolaan sarana penginapan.
Lebih jauh, setelah penandatangan kerjasama tersebut Kepala Balai Taman Nasional Sebangau (Ir. Anggodo, MM), mengatakan bahwa kerjasama pengembangan wisata model partisipatif ini merupakan yang pertama di Indonesia dan beliau mengharapkan bahwa masyarakat akan lebih aktif dalam kegiatan pengelolaan kawasan terutama pengembangan ekowisata khususnya di Area Punggualas dengan nilai jual wisata khusus pengamatan orangutan liar, wisata susur sungai, jelajah hutan tropis asli serta bird watching dan pengamatan satwa liar endemik borneo.
Sumber : Balai TN Sebangau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0