Rabu, 24 Januari 2018
Ketapang, 24 Januari 2018. Belum lama ini, Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang telah melakukan release satwa berupa 1 (satu) Individu Klempiau (Hylobates alibarbis) dan 2 (dua) ekor Elang Gunung (Nisaetus alboniger) kembali ke habitat alamnya. Satwa-satwa berasal dari penyerahan masyarakat di Jl. Gatot Subroto Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang atas kesadarannya setelah beberapa kali dilakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang satwa liar dilindungi.
Klempiau (Hylobates alibarbis) yang sehari-hari dipanggil oleh pemeliharanya dengan sebutan nama ALEX tersebut sebelum dilepasliarkan telah dinyatakan sehat dan masih bersifat liar. Umur Alex diperkirakan ± 2 th. Sedangkan satwa lainnya yang dilepasliarkan adalah jenis Elang Gunung (Nisaetus alboniger).
Selanjutnya satwa tersebut di release ke Hutan Kota Ketapang di Desa Sukaharja Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang. Dipilih lokasi tersebut sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Serta dilakukan survei kelayakan lokasi pelepasliaran untuk menghindari adanya potensi konflik dengan manusia.(YS)
Sumber : BKSDA Kalbar
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0