Jumat, 19 Januari 2018
Kampung Tablasupa, Jumat 19 Januari 2018. Dalam rangka mengimplementasikan Role Model pengelolaan CA Peg. Cycloop berbasis kearifan lokal, maka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan penyangga, dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik dan Musyawarah Besar Pengembangan Wisata Alam di Kampung Tablasupa Distrik Depapre Kabupaten Jayapura pada hari Jumat 19 Januari 2018.
Merumuskan dan menyepakati draft desain pengembangan wisata alam merupakan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini. Draft desain tersebut berupa camping ground, pengamatan burung cenderawasih, homestay dan jalur tracking serta obyek wisata alam pada daerah penyangga CA Peg. Cycloop sehingga diharapkan (outcome) tersedianya ruang bagi usaha wisata dan ruang publik sebagai sarana pendukung wisata alam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Papua (diwakili Kabid Perlindungan dan Konservasi), BPKH Wilayah X Jayapura, Dinas Pariwisata Kab. Jayapura, Dinas Pemberdayaan Masayarakat Kab. Jayapura, Balai Gakkum Seksi Wil. III Jayapura, Kepala Dewan Adat Suku (DAS) Tepera Yongsu Yewena, Kepala Kampung Tablasupa, Kapolsek Depapre, Koramil 1701 Diatri Depapre, KPA Hirosi, Masyarakat Peduli Api (MPA) Amaibu, KPA Amemai, Kelompok Desa Binaan Kenanembey, KPA Laut Tablasupa serta masyarakat setempat.
Tahapan dari kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala BBKSDA Papua (Ir. Timbul Batubara, M.Si), perwakilan dari Dinas Kehutanan, Kepala Dewan Adat Suku dan Kepala Kampung Tablasupa. Pada kesempatan ini pula Kasubag Proker (Rian Agustina, S.Pt.,M.I.L) memberikan penjelasan tentang DED yang disusun secara mandiri untuk mensukseskan kegiatan ini, Kepala Resort Youtefa (Ernest O. Itaar) menyampaikan tentang kondisi dan pemasalahan di TWA Teluk Youtefa dan secara umum di Papua kemudian Kepala Resort Tablasupa (Chandra I. LG) menerangkan maksud dan tujuan dari dibentuknya Resort Tablasupa serta Kabid Teknis (Ir. Ahmad Yani) memberi paparan terkait dengan dengan konsep pengembangan wisata alam di Kampung Tablasupa yang meliputi sarpras, edukasi khusus dan terpadu serta layanan umum. Selanjutnya dilakukan konsultasi publik dan musyawarah besar.
Akhir kegiatan seluruh elemen menyepakati program dari BBKSDA Papua dan siap mendukung program-program tersebut, disamping itu dalam pengelolaan wisata alam di Kampung Tablasupa harus memperhatikan pembagian wilayah (hak ulayat) baik darat maupun air agar tercipta harmonisasi para pemilik ulayat. Terhadap sarpras yang akan dibangun agar terlebih dahulu dilakukan pemetaan agar tidak masuk dalam wilayah sakral/terlarang.
Sumber : BBKSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0