Burung Tanpa Dokumen Diamankan BKSDA NTB dan Polres Lombok Barat

Jumat, 19 Januari 2018

Lombok (19/1/18). Tingginya lalu lintas peredaran Tumbuhan Satwa Liar (TSL) khususnya satwa liar burung di Provinsi NTB mendorong BKSDA NTB bersama KP3 Polres Lombok Barat mengintensifkan pengamanan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar melalui Pelabuhan Lembar Lombok Barat. Patroli pengawasan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2018 sd 17 Januari 2018 dengan sasaran pemeriksaan kendaraan barang yang akan menuju Pulau Bali. Patroli bertujuan untuk menekan dan mengendalikan peredaran TSL illegal di Provinsi NTB.

Dalam patroli tersebut pada hari Selasa tgl 16 Januari 2018 pukul 22.30 WITA tim menjumpai 1 unit truck mencurigakan, kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap truck dengan nopol DK 9564 SO. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah kendaraan sedang membawa satwa jenis burung yg tidak dilengkapi dokumen yang sah

Pengamanan satwa burung tersebut berawal adanya informasi masyarakat kepada petugas BKSDA NTB bahwa ada kendaraan truck sedang menaikkan burung dengan menggunakan dus dan kranjang di Gelogor, Kecamatan Kediri Lombok Barat. Berbekal atas informasi tersebut anggota BKSDA NTB melakukan koordinasi dengan pihak Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Lembar untuk melakukan pengamanan kendaraan truck tersebut, dan ternyata truck sudah masuk di dalam Pelabuhan Lembar dan akan menyeberang ke Bali.

Adapun identitas Sopir dengan inisial S (31 tahun) warga Narmada Lombok Barat dan Truck Sedang yg bernopol DR 9564 SO beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjut dan pengamanan terhadap sopir dilakukan karena ditemukan burung jenis dilindungi dalam pengangkutan tersebut. Untuk jumlah keseluruhan burung yang diamankan sebanyak 1.751 ekor terdiri 7 jenis burung yaitu; Jenis burung dindungi : Elang Bondol (1 ekor), Kecial Kombo (240 ekor). Sedangkan jenis yang tidak di lindungi : Banyar (1200 ekor), Banyar. Kepodang ( 15 ekor), Cerucuk (30 ekor), Kecial Kuning (250 ekor) dan Srigunting (15 ekor).

Sumber : BKSDA NTB, 2018.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini