Jumat, 19 Januari 2018
Pontianak, 18 Januari 2018. Balai KSDA Kalimantan Barat melalui Tim Gugus Tugas TSL pada Pukul 10.15 WIB mendapatkan informasi pemeliharaan satwa Owa/Klempiau (Hylobates muelleri). Dari informasi tersebut, tim segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelamatan (rescue) terhadap satwa berupa Owa/Klempiau (Hylobates muelleri) yang terletak di Jln. Martadinata Kota Pontianak.
Satwa tersebut berasal dari Ketapang dan telah dipelihara selama ± 30 tahun, sebelum akhirnya diserahkan oleh warga ke Balai KSDA Kalimantan Barat secara sukarela. Penyerahan hewan dilindungi ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa, serta animal welfare. Tingginya kesadaran masyarakat sekaligus mencerminkan hasil dari upaya konservasi yang selama ini telah dilakukan, baik secara preventif – persuasif (Patroli, Sosialisasi, Penyuluhan) maupun represif (Penegakan hukum) yang akan terus dilakukan Balai KSDA Kalimantan Barat.
Penyelamatan (rescue) dilakukan bersama tim Medis dengan menggunakan metode pembiusan untuk menghindari satwa menjadi stress saat dipindahkan. Saat ini, satwa tersebut dititip rawatkan dikandang transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya dilakukan pengecekan medis sebelum akhirnya di translokasi. (PR)
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0