Jumat, 12 Januari 2018
Merauke, 12 Januari 2018. Pada hari Minggu tanggal 9 Januari 2018 pihak Bandara Mopah Merauke mencurigai 2 (dua) buah koper di ruang tunggu keberangkatan yang tidak diketahui pemiliknya, koper yang ditemukan tersebut selanjutnya diamankan dan dibuka oleh Polhut Balai Besar KSDA Papua Bidang Wilayah I Merauke (Tomi Sunarya) disaksikan juga oleh Kasie KAMPEN Bandar Udara Mopah Merauke (Abdul Rahman Latarisa), Koordinator Avsec Bandara Mopah Merauke (Noviyanti Jeny), PHPI Pelaksana Stasiun Karantina Ikan Kelas I Merauke (Liswiyanto), Cip Pasasi Garuda (Yosep Revo) dan Tenaga Kontrak Bid Wil I Merauke (Aditya Yuda Kristanto). Ternyata dalam 2 koper tersebut didapati 63 boks plastik yang berisi Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta), penemuan ini tentu saja sangat mengejutkan semua pihak karena satwa ini merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Menindaklanjuti penemuan satwa atau barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan dititipkan di penampungan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan Merauke dan dilakukan penghitungan. Setelah dilakukan penghitungan diketahui jumlahnya adalah 1.161 (Seribu Seratus Enam Puluh Satu) ekor. Plh. Bidang Wilayah I Merauke mengatakan “Pihak penyidik dari kami sedang menelusuri kepemilikan temuan ini dan juga apa motifnya” ujar Sugito.
Satwa ini merupakan endemik Papua, dengan populasi terbesar habitat aslinya tersebar di bagian selatan "Bumi Cenderawasih", yaitu Kabupaten Asmat, Mappi, dan Merauke. Populasi di alam bebas sangat terancam karena merupakan hewan peliharaan populer atau pengobatan dan sering diselundupkan ke luar negeri sehingga mempunyai nilai jual tinggi.
Ir. Timbul Batubara, M.Si sebagai Kepala Balai Besar KSDA Papua memberi arahan untuk memantau perkembangan kondisi satwa dan tindakan lanjutan oleh Balai PPHLHK di Merauke. Setelah usaha pemulihan yang dilakukan pihak karantina, diusahakan secepatnya agar satwa ini dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sumber Info : Tomi Sunarya - Polhut Bid Wil I Merauke BBKSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0