Jumat, 12 Januari 2018
Bogor, 12 Januari 2018. Lebak Ciherang atau dikenal dengan nama LBC, merupakan area wisata dengan nuansa hutan pinus cukup popular bagi masyarakat sekitar daerah Ciawi Kabupaten Bogor. Berada di wilayah Desa Cileungsi, sekitar 15 km dari Ciawi arah Tapos. Kawasan hutan ini merupakan wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) tepatnya di Bidang Pengelolaan TN Wilayah III Bogor.
Keindahan hutan bersinergi dengan suasana pedesaan, banyak mengundang minat pengunjung untuk berwisata, menikmati keindahan, kesejukan, dan kesegaran alam. Untuk itu Balai Besar TNGGP merencanakan pengembangan wisata alam yang berbasis masyarakat di Blok LBC. Dengan aliran sungai yang jernih dan bersih dan areal yang cukup datar di beberapa lokasi, cocok untuk pengembangan bumi perkemahan.
Untuk pengembangan wisata ini terlebih dahulu dilaksanakan pengkondisian kelompok masyarakat, antara lain peningkatan kapasitas masyarakat setempat baik secara pengetahuan, pembelajaran dalam berorganisasi maupun ekonomi. Sasaran utama dari kegiatan pengkondisian ini, adalah kelompok tani hutan eks. penggarap di Blok LBC. Saat ini kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat tersebut masih rendah.
Pengembangan wisata alam di Blok LBC ini, sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, pemberian izin usaha penyediaan jasa wisata perorangan diprioritaskan bagi masyarakat sekitar kawasan termasuk masyarakat setempat. Pengembangan wisata ini juga dimaksudkan sebagai alternatif penyelesaian permasalahan konflik perambahan di kawasan konservasi.
Pada saat ini telah terbit juga Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2011 yang disempurnakan dengan PP Nomor 108 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam menjadi tonggak sejarah telah ada perubahan paradigma dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dahulu pengelolaan kawasan mengedepankan pemulihan ekosistem sebagai satu-satunya solusi dalam pelestarian hutan tetapi saat ini dengan perkembangan zaman dan banyak konflik sosial di masyarakat, pemberdayaan masyarakat sebagai tahapan penting dalam pelestarian hutan untuk mendukung pemulihan ekosistem.
Untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, memerlukan dukungan dari berbagai pihak pemerintah maupun pelaku usaha. Pemerintah pusat dan daerah baik provinsi sampai dengan unit terkecil yaitu desa. Pelibatan pelaku usaha dalam upaya pelestarian lingkungan ditegaskan dalam UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian dalam Pasal 21 (1) disebutkan bahwa perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya.
Pada saat ini telah berkiprah kelompok pengusaha dalam pengelolaan TN Wilayah III Bogor salah satunya PT. Tirta Investama, yang sudah menginjak tahun ke tiga. Kerjasama dengan perusahaan ini dalam program Konservasi Keanekaragaman Hayati Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, kerjasama ini mensinergikan antara kepentingan pemulihan ekosistem dalam rangka memulihkan jasa lingkungan air, dipadukan juga dengan inisiatif masyarakat untuk mengembangkan wilayah LBC sebagai tujuan wisata alam.
Penanaman pohon didesain untuk mendukung pengelolaan wisata edukasi berbasis masyarakat dengan mengangkat tema tumbuhan langka. Keberadaan tumbuhan langka disini akan dijadikan sebagai materi interpretasi dalam wisata edukasi yang ditawarkan kepada pengunjung. Hal tersebut akan menjadi ciri khas dan daya tarik wisata di wilayah LBC.
Sebagai persiapan untuk mendukung wisata edukasi di Blok LBC, pada tahun 2017 telah ditanam 5.000 pohon yang ditanam pada areal seluas 5 hektar. Jenis pohon yang ditanam merupakan jenis pohon asli hutan TNGGP dan termasuk tumbuhan langka Indonesia. Sebagian besar yang ditanam jenis puspa dan aren serta jenis lainnya yaitu kisireum, lame, rasamala, salam, manglid, suren, dan janitri.
Acara penanaman dihadiri oleh perwakilan dari pihak PT. Tirta Investama (Kepala Pabrik dan CSR Manager); Yayasan Gamelina; Direktur PT. Rejosari Bumi; Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV Balai Besar TNGGP; Kepala Desa Cileungsi; dan Koordinator serta pejabat fungsional. Launching penanaman pohon sekaligus digunakan sebagai kesempatan untuk sosialisasi program kerjasama antara Balai Besar TNGGP dengan PT. Tirta Investama kepada Desa Cileungsi dan masyarakat, bahwa inisiatif mereka untuk mengembangkan wisata alam di LBC sejalan dengan program tersebut.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Balai Besar TNGGP dan perwakilan dari PT. Tirta Investama, keduanya menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat secara aktif dan konsisten dalam program pemulihan ekosistem dan pengembangan wisata alam berbasis masyarakat di wilayah LBC. Acara kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara seremonial sebanyak 50 pohon oleh seluruh tamu undangan.
Sumber: Ratih Mayangsari - Penyuluh Kehutanan BBTNGGP dan Edi Subandi - Polisi Kehutanan BBTNGGP
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0