Penjelasan Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau Tentang Satwa Viral Di Kasang Kulim

Kamis, 11 Januari 2018

Riau – 9 Januari 2018, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono memberikan penjelasan kepada media pada tanggal 9 Januari 2018 di kantor Balai Besar KSDA Riau terkait viralnya foto beberapa satwa penghuni Lembaga Konservasi Kasang Kulim di Prov. Riau.

Dalam foto viral tersebut terlihat satwa rusa, kuda dan beruang dalam kondisi sangat kurus dan memprihatinkan. Balai Besar KSDA Riau segera meminta penjelasan dari pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim dan menurunkan tim ke lapangan.  Hasilnya Tim tidak menemukan satwa sekurus yang terdapat dalam foto tersebut. Disamping itu pihak pengelola juga menyodorkan bukti pemeriksaan medis dari dokter hewan yang rutin dilakukan untuk memeriksa satwa satwa penghuni Kasang Kulim. Pemeriksaan terakhir tertanggal 1 Desember 2017. Tim melihat banyak perbaikan yang telah coba dibenahi oleh Kebun Binatang Kasang Kulim terutama dari sarana pengunjung, kebersihan dan bak minum untuk satwa.

Di depan awak media plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau mempersilahkan siapapun untuk melihat langsung satwa satwa yang berada di Kebun Binatang Kasang Kulim karena tidak ada yang ditutup tutupi dan mempersilahkan siapapun untuk memberi masukan demi kemajuan satu satunya lembaga konservasi terdekat dari ibu kota Provinsi Riau tersebut. Kasang Kulim sebagai Lembaga Konservasi didirikan berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999 dan berlaku selama 30 tahun.

Untuk kedepannya Balai Besar KSDA Riau sebagai mitra dan pembina Kebun Binatang Kasang Kulim akan terus mengevaluasi, memonitor dan melakukan pembinaan baik secara teknis maupun kelengkapan administrasi.

Terlihat jelas adanya perbedaan foto viral dan foto hasil pemeriksaan Tim Balai Besar KSDA Riau pertanggal 8 Januari 2018 (pagi).

 

Sumber: BBKSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini