Balai KSDA NTB Kembali Menggagalkan Pengangkutan Satwa Liar Burung Tanpa Dokumen Sah

Selasa, 09 Januari 2018

Pelabuhan Lembar Lombok Barat, 7 Januari 2018 Dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, Balai KSDA NTB bersama dengan POLRES Lombok Barat/ Polsek KP3 Lembar, BPPH LHK Jabalnusra dan Balai Karantina Pertanian Mataram pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2018 di Pelabuhan Lembar Lombok Barat melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menuju atau menyeberang ke Pulau Bali. 
 
Dalam patroli gabungan tersebut pada hari Minggu, 7 Januari 2018 jam 21.00 WITA,  tim berhasil menggagalkan kembali upaya pengangkutan satwa liar jenis burung tidak dilindungi tanpa dokumen yang sah. Dalam sebuah pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan jenis truk noppol DK 8223 OK ditemukan 2.400 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
 
Penemuan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat kepada petugas BKSDA NTB adanya aktivitas orang menaikkan burung akan dibawa atau diangkut ke Bali dengan truk.  Selain itu pengamanan ini merupakan upaya intensif Balai KSDA NTB dan stakeholders terkait dalam upaya menekan dan mengendalikan peredaran satwa liar di Provinsi NTB. 
 
Kejadian pengangkutan burung illegal ini adalah yang pertama tahun 2018 dan yang ke 7 sejak tahun 2017. Adapun beberapa jenis burung yang berhasil diamankan ada 7 jenis burung antara lain :  Srigunting 30 ekor, Kecial Kuning 1300 ekor, Kecial Gunung 150 ekor, Gelatik abu abu 50, Kelicer  150 ekor, Branjangan Jawa 600 ekor, dan Branjangan Kepala Kuning 120.
 
Adapun barang bukti diamankan di Kantor BKSDA NTB dan sedangkan sopir menjalani pemeriksaan intensif oleh PPNS BPPH LHK dan BKSDA NTB. Terhadap burung hasil sitaan akan dilakukan pelepasliaran oleh  tim di TWA Kerandangan pada hari Selasa, 8 Januari 2018 Jam 11.00 WITA.
 
Sumber : Balai KSDA NTB, 2018

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini