Tidak ada kata letih untuk menyelamatkan TSL, demi kelestarian

Sabtu, 30 Desember 2017

Pontianak, 29/12/2017.Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar Balai KSDA Kalimantan Barat sepanjang tahun 2017 telah melakukan penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebanyak 439 ekor yang meliputi 28 jenis species. Dari jumlah tersebut diantaranya paling banyak didominasi jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata) sebanyak 113 ekor yang telah dilepasliarkan, urutan berikutnya jenis murai batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 96 ekor dan ular sanca (Python sp) sebanyak 57 ekor yang kedua jenis tersebut dalam pengangkutan/pengiriman tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah yakni SAT-DN. Selain satwa tersebut sisanya merupakan satwa yang dilindungi undang-undang diantaranya jenis orangutan (Pongo pygmaeus), kukang kalimantan (Nycticebus menagensis), berbagai jenis elang, beruang madu (Helarctos malayanus), buaya muara (Crocodylus porosus), biawak tak bertelinga (Lanthanatus borneensis), owa (Hylobatidae sp), kucing hutan (Felis bengalensis) dan bekantan (Nasalis larvatus). Satwa-satwa tersebut mayoritas telah dilepasliarkan, namun sebagian satwa yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan saat ini dititip rawatkan di pusat rehabilitasi satwa baik di Propinsi Kalbar maupun di Propinsi Kalteng.

Balai KSDA Kalbar tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar melalui edukasi/penyadartahuan/sosialisasi sebagai upaya mengedepankan tindakan preventif dan menghindari adanya tindakan represif bahkan menghindari proses yang berkaitan dengan hukum bagi masyarakat awam pemelihara satwa. Namun demikian beberapa kasus penegakan hukum kaitan dengan tindak pidana penyelundupan satwa yang tidak bisa terelakkan lagi telah dilakukan proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2013 s.d 2017) berdasarkan data penyelamatan satwa, paling tinggi dilaksanakan penyelamatan terjadi pada tahun 2016 sebanyak 3.238 ekor satwa telah diselamatkan dan dari sekian banyak 3.155 ekor merupakan jenis burung yang dalam pengangkutan maupun peredarannya tidak dilengkapi dengan dokumen sah yakni SAT-DN. Sedangkan pada tahun 2015 berhasil menyelamatkan 157 jenis satwa yang diantaranya 51 ekor merupakan jenis ular sanca, selain berhasil menyelamatkan satwa Balai KSDA Kalbar juga mengamankan telur penyu sebanyak 21.289 butir, 22 buah paruh enggang dan 67 rumpun anggrek.

KomitmenTim Gugus Tugas TSL Balai KSDA Kalbar, akan terus bekerja dengan sepenuh hati dalam memerangi kejahatan satwa liar akan senantiasa ditingkatkan. Harapannya semoga saja di tahun 2018 tidak ada lagi masyarakat yang memelihara satwa liar, utamanya yang dilindungi undang-undang.(YS)

Sumber: BKSDA Kalbar

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini