Patroli Bersama Masyarakat, Balai TN Rawa Aopa Watumohai Berhasil Tangkap Pembalak Liar

Kamis, 28 Desember 2017

Kendari - 26 Desember 2017, Sekitar Pukul 11.30 WITA, 12 (duabelas) orang perwakilan masyarakat Desa Rarongkeu yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari Alam yang sekaligus merupakan kelompok binaan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (BTN RAW) berinisiatif melakukan patroli bersama dengan  petugas Resort Langkowala SPTN Wilayah II di Blok Hutan Mangrove Lampopala.

Pada saat melakukan patroli tersebut, mereka mendengar suara chain saw dari kejauhan dan langsung mendekati sumber suara serta melakukan penyergapan. Petugas TN RAW dan masyarakat Desa Rarongkeu berhasil menangkap satu orang pelaku dan satu unit kapal yang membawa kayu hasil pembalakan liar dengan jenis kayu Buli (Sonneratia sp,) dan kayu Bakau (Rhizophora sp.) dengan total kayu yang dibalak sebanyak ± 5 kubik.

Petugas SPTN Wilayah II langsung berkoordinasi dengan lima orang petugas dan Kasat Reskrim Polres Bombana untuk memproses pelaku dan melakukan interogasi, hasilnya kembali ditangkap lima orang pelaku lain di Pelabuhan Tembe,Kecamatan Lantai Jaya Kabupaten Bombana yang berada diluar kawasan TN RAW berikut kapal dengan muatan kayu yang berjenis sama sebanyak ± 35 kubik. Para pelaku tersebut diserahkan ke Polres Bombana untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Keenam pelaku tersebut semuanya berasal dari Desa Bungin yang bukan merupakan desa penyangga TN RAW dan sejalan dengan informasi masyarakat yang menyatakan bahwa banyak pelaku pembalakan liar memang berasal dari desa tersebut.

Sumber: Balai TN Rawa Aopa Watumohai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini