Pengambilan Sumpah/Janji PNS Balai TN Wakatobi oleh Sekditjen KSDAE

Rabu, 27 Desember 2017

Wangi-wangi, 27 Desember 2017. Dilaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS Balai Taman Nasional Wakatobi sebanyak 39 orang oleh Sekditjen KSDAE Bapak Ir. Herry Subagiadi, M.Sc. hadir pula Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekditjen KSDAE Bapak Munarto, B.Sc.F., S.P., M.M. dan Kasubag Tata Usaha Sekditjen KSDAE Bapak Nofi Sugiyanto, S.Hut., M.Ec.Dev., M.A. dan Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi Bapak Dr. Heri Santoso, S.Pi., M.Si. pada sambutannya Bapak Sekditjen KSDAE menyampaikan bahwa acara pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan dalam rangka sebagai usaha membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, tindakan, jujur serta senantiasa mengutamakan kepentingan Negara.

Berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) pasal 1 ayat (1) bahwa disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Kita mempunyai kode etik revolusi mental ASN yang tertuang dalam Permenlhk nomor P.64/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 yang mengatur sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS, CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan sehari-hari. Kode etik revolusi mental yang didasarkan internalisasi nilai strategi revolusi mental meliputi integritas, etos kerja dan gotong royong. Integritas terdiri atas disiplin, jujur dan ikhlas. Etos kerja terdiri dari professional dan tanggung jawab, sedangkan gotong royong adalah kerja sama.

Kepada para PNS yang telah melaksanakan pengambilan sumpah/janji, ASN sebagai professional dan berintegritas sangat tergambar dalam apa yang telah saudara ucapkan sumpah/janji tersebut yaitu mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Para PNS yang telah melaksanakan pengambilan sumpah/janji dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, melaksanakan seluruh tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh semangat, disertai dengan niat yang tulus untuk meningkatkan prestasi terbaik, sehingga menghasilkan karya yang lebih baik yang bisa saudara persembahkan demi kemajuan, kejayaan dan kebanggaan kementerian LHK dan amanah itu dapat mempunyai nilai tambah, bermanfaat untuk orang lain dan kita pribadi.

Sumber : Balai TN Wakatobi

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini