BKSDA Kalbar Rehabilitasi Beruang Dan Klempiau Bersama Mitra

Minggu, 24 Desember 2017

Pontianak, 23/12/2017 tepat sehabis sholat subuh, Kepala Balai KSDA Kalbar Bapak Sadtata Noor Adirahmanta memimpin proses pemindahan satwa ke dalam mobil angkut bersama tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar.
Pada hari ini beliau melepas langsung keberangkatan tim mengantar satwa diantaranya 4 individu Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan 2 ekor Klempiau (Hylobates.sp) yang akan dititip rawatkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Orangutan Foundation International (OFI) di Kota Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah dan Pusat Rehabilitasi Owa Yayasan Kalawaet Indonesia.
Latar belakang satwa-satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat, diantaranya 4 individu beruang madu berasal dari Kabupaten Sintang, sedangkan Klempiau 1 individu berasal dari Kab. Sintang dan 1 individu berasal dari Singkawang.
Akhir-akhir ini masyarakat sering menyerahkan satwa peliharaan ke Balai KSDA Kalimantan Barat, hal ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat akan keberadaan satwa liar yang dilindungi undang-undang meningkat. Demikian juga Balai KSDA sebagai manajemen autority hidupan liar tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan dan sosialisasi, serta melakukan pendekatan secara persuasif bagi pemelihara satwa liar yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Namun demikian, sangat disayangkan sekali apabila ada masyarakat pemelihara satwa liar baru menyerahkan ke Balai KSDA Kalbar ketika satwa tersebut sudah lama dipelihara. Seperti contoh satwa-satwa yang hari ini dikirim ke OFI, beruang madu tersebut rata-rata telah berumur 3 sampai 7 tahun. Sedangkan untuk klempiau sudah berumur diatas 10 tahun. Hal ini sangat disesalkan mengingat untuk perlakuan yang telah lama dipelihara susah untuk dilepasliarkan, perlu dilakukan rehabilitasi yang perlu makan waktu yang tidak sebentar, apalagi jenis beruang madu sampai dengan saat ini untuk merehabilitasi dan mengembalikan ke habitatnya tidaklah mudah.
Satwa-satwa hasil dari penyerahan masyarakat tersebut juga menjadi kendala untuk tahap pemulihan selanjutnya, mengingat sampai dengan saat ini Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki Pusat Penyelamatan Satwa (PPS). Sehingga satwa-satwa diluar jenis Orangutan dan Kukang harus dititip rawatkan ke lembaga konservasi diluar Provinsi Kalimantan Barat.
Semoga saja kendala-kendala terkait tempat perawatan satwa/ Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) satwa kedepannya dapat dibangun di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga ketika akan melakukan rehabilitasi satwa tidak lagi harus dibawa keluar provinsi. Dukungan terhadap komitmen pelestarian satwa liar khususnya yang dilindungi undang-undang sangat diperlukan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah maupun stakeholder terkait.
Dalam kesempatan yang sama kepala Balai KSDA Kalimantan Barat mengapresiasi Tim Gugus Tugas TSL yang telah bekerja maksimal dalam upaya penyelamatan satwa liar di Provinsi Kalimantan Barat serta mengucapkan trimakasih kepada Yayasan Planet Indonesia (YPI) yang telah ikut serta memfasilitasi pengiriman satwa tsb diatas.
Selain hal tersebut menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa liar untuk tidak segan-segan melepasliarkan ke habitat alamnya dan apabila satwa tersebut tidak dapat lagi dilepasliarkan maka dapat menyerahkan ke Balai KSDA Kalbar. “Menyayangi satwa bukan harus dengan memelihara di kandang, dengan membiarkan satwa hidup dihabitat alaminya justru semakin baik buat kehidupan”. Karena ketika kita bisa hidup berdampingan dengan satwa liar maka akan tercipta ekosistem yang seimbang dalam kehidupan kita. (YS)

Sumber: BKSDA Kalbar

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini