Rapat Koordinasi di Penghujung Tahun 2017 BBTNGGP

Kamis, 21 Desember 2017

Cibodas, 21 Desember 2017. Seluruh pegawai Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan yang rutin diselenggarakan setiap bulan di kantor Balai Besar TNGGP. Rakor dipimpin oleh Ir. Herry Subagiadi, M.Sc. (Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) selaku Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNGGP. Rakor Bulanan di penghujung tahun ini merupakan refleksi tahun 2017.

Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan, “Sinergitas dan kekompakan seluruh bagian di Balai Besar TNGGP harus terus ditingkatkan serta pegawai yang baru bergabung agar segera beradaptasi mengikuti dinamika yang ada”. Pesan lainnya yang disampaikan:
1. Administrasi pertanggungjawaban kegiatan terus diperbaiki jangan sampai ada ditemukan administrasi kegiatan yang piktif.
2. Laporan kegiatan harus lebih baik, jangan sampai ada laporan yang copy paste begitu juga isinya lebih bermutu dan memberikan informasi dan masukan untuk peningkatan pengelolaan Balai Besar TNGGP.
3. Pencermatan dalam penyusunan anggaran, jangan sampai terjadi PAGU minus.
4. Laporan Kinerja (LKj), Laporan Capaian Rencana Kerja, dan Laporan Pelaksanaan Anggaran agar segera disusun dan disampaikan ke Bagian Program dan Evaluasi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) paling lambat tanggal 26 Januari 2018.
5. Role model tahun 2018, “Revitalisasi Pusat Pendidikan Konservasi Alam (PPKA) Bodogol” dan “Pengembangan Wisata Alam Curug Luhur dan Blok Landbouw Berbasis Masyarakat” agar dilaksanakan dengan baik dan dilaporkan perkembangannya per tri wulan.
6. Bagian kepegawaian untuk dapat memantau kinerja seluruh pegawai TNGGP. Kinerja pegawai yang “extraorginary” akan diberikan penghargaan oleh Direktur Jenderal KSDAE.

Beliau juga menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal KSDAE, diantaranya:
1. Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mensosialisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada seluruh bagian dalam UPT sehingga adanya keterbukaan.
2. Dalam rangka efesiensi dan efektivitas kerja setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus memiliki Peta Kerja Resort yang dilengkapi gambaran letak posisi desa penyangga. Peta kerja tersebut disosialisasikan kepada pemerintah setempat, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
3. Meningkatkan profesionalisme jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Penyuluh Kehutanan melalui spesialisasi keahlian, seperti ahli satwa, tumbuhan, sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan, resolusi konflik, wisata alam, dan lain-lain.
4. Kegiatan role model dikomunikasi dengan mitra kerja pelaksana agar terjalin kerjasama yang baik. Setiap tahap dan progress-nya didokumentasikan dengan baik.
5. Pembangunan sarana dan prasarana wisata alam dikonsultasipublikan sebelumnya agar tidak terjadi kontra dari berbagai kalangan.

Pada akhir rakor, beliau menyampaikan pesan, “Kita tingkatkan capaian kinerja Balai Besar TNGGP tahun 2018 yang lebih baik dengan kerja strategi dan praktis. Monitoing dan evaluasi kita hidupkan sebagai feedback untuk perbaikan pada tahun berikutnya. Terimakasih atas kerjasama periode kerja tahun 2017 dan selamat tahun baru 2018 semoga lebih baik dari tahun sebelumnya”.

Sumber: Poppy Oktadiyani – Penyuluh Balai Besar TNGGP
Dok: Randi – Staf Balai Besar TNGGP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini