Jumat, 22 Desember 2017
Putussibau, 22 Desember 2017. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) menggelar Konsultasi Publik Desain Tapak Sub DAS Mendalam di Putussibau, Jumat (22/12). Membuka acara, Kepala Bidang Teknis Konservasi Taman Nasional Ahmad Munawir mewakili Kepala Balai Besar TNBKDS menekankan bahwa penyusunan dokumen desain tapak ini untuk memberikan gambaran bagi para investor dan masyarakat guna menanamkan investasinya bagi pengusahaan pariwisata alam khususnya di wilayah DAS Mendalam TNBK.
“Dokumen Desain Tapak ini disusun untuk mendorong para investor ataupun masyarakat yang ingin melakukan usaha pariwisata alam di kawasan konservasi khususnya TNBK” ujarnya.
Ditambahkannya, pengusahaan wisata alam di Taman Nasional pada pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010 jo. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.04/Menhut-II/2011, salah satunya perencanaan kegiatan harus berdasarkan Desain Tapak yang telah disusun dan disahkan. Disampaikan pula bahwa dalam usaha pengembangan wisataa perlu adanya sinkronisasi antara pihak BBTNBKDS dengan pihak-pihak terkait. “Pentingnya penyusunan Desain Tapak di Sub DAS Mendalam ini adalah dalam rangka pengembangan wisata alam di TNBK, dengan membagi ruang pada zona pemanfaatan untuk ruang usaha dan ruang publik, jelas Munawir.’’
Konsultasi publik ini dihadiri oleh para pihak yang memiliki kepentingan terhadap pengembangan pariwisata alam di Kabupaten Kapuas Hulu. Instansi yang mengirim perwakilan diantaranya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, perwakilan Kecamatan Putussibau Utara, KPH Kapuas Hulu Timur, NGO di Bidang Konservasi seperti seperti WWF, SOC (Sintang Orangutan Center), Masyarakat Pengelola Pariwisata (KPP) Desa Datah Diaan, operator wisata Kapuas Hulu KOMPAKH dan juga perwakilan Bidang Wilayah Pengelolaan TNBK wilayah II Kedamin.
Nurdiana dari SOC menekankan bahwa DAS Mendalam merupakan lokasi pelepasliaran Orangutan hasil kerjasama SOC dan BBTNBKDS karenanya pembagian zonasi ruang usaha dan ruang publik yang tercantum dalam dokumen desain tapak ini diharapkan tidak mengganggu habitat Orangutan, terutama habitat Orangutan yang telah dilepasliarkan pada November lalu. "Penyusunan dokumen ini penting dilakukan, tetapi yang perlu jadi catatan dan perhatian lokasi Sub DAS Mendalam sudah ditetapkan sebagai area pelepasliaran Orangutan sekiranya pembagian ruang usaha dan ruang publik tidak mengganggu habitat OU di alam” jelas Nurdiana.
Pada tahun ini penyusunan desain tapak di laksanakan oleh tim yang terdiri dari ; Aripin, S.Hut, M.Sc., Syarif M. Ridwan, S.Hut., Wresni Endrata, S.Hut., Badrul Arifin, S.Hut., dan Agustinus Irmawan, S.Hut. Dimana 3 orang dari tim ini terlibat juga dalam penyusunan desain tapak pada tahun 2015. Tim telah melaksanakan observasi lapangan sebagai dasar penyusunan ke lokasi di Sub DAS Mendalam kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) pada tanggal 4 sd 8 Desember 2017. Observasi dilakukan di lokasi-lokasi yang masuk dalam zona pemanfaatan dan Zona Rimba. Observasi yang dilakukan mencakup kondisi fisik, biologi, Potensi Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) dan Sosial Budaya yang ada di lokasi rencana tapak maupun disekitarnya. Diharapkan dengan adanya konsultasi publik ini, dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan stakeholder pada proses pengelolaan kawasan konservasi.
Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0