Jumat, 22 Desember 2017
Belilas, 22 Desember 2017. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang terletak di Provinsi Riau dan Jambi mempunyai ekosistem hutan hujan tropika dataran rendah dengan luasan 144.223 Ha. Kawasan ini merupakan kawasan ekosistem peralihan dari ekosistem hutan pegunungan ke hutan rawa. Bentuk ekosistem peralihan inilah yang menjadikan kawasan TNBT mempunyai ekosistem yang unik dan memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi. Kondisi inilah yang menjadikan TNBT sebagai salah satu objek dan daya tarik wisata alam di Riau.
Salah satu lokasi wisata unggulan yang berada di di zona pemanfaatan adalah Camp Granit terletak di Desa Talang Lakat, Kec. Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu. Berada di wilayah kerja Resort Talang Lakat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Belilas Riau. Dalam pengelolaan pariwisata alam dibutuhkan rancangan desain tapak. Desain Tapak Wisata Alam Camp Granit merupakan dokumen dasar untuk pengelolaan pariwisata alam di TNBT sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 48 Tahun 2010 Jo Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
Penyusunan desain tapak pariwisata alam telah dilaksanakan untuk zona pemanfaatan Camp Granit TNBT seluas 605,18 Hektar dengan hasil : ruang usaha seluas 91,61 Ha dan ruang publik seluas 583,57 Ha. Selanjutnya sebagaimana amanat Perdirjen KSDAE Nomor 5 tahun 2015 bahwa desain tapak yang telah disusun tersebut harus dibahas dengan para pihak sebelum dilakukan pengesahan oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun pembahasan tingkat daerah desain tapak wisata alam Camp Granit TNBT telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 November 2017 di Ruang Aula Balai TNBT Puncak Selasih. Selanjutnya, hasil pembahasan tingkat tingkat pusat telah dilaksanakan pada hari Selasa 19 Desember 2017 di Hotel Permata – Bogor.
Pembahasan di tingkat pusat ini dipimpin oleh Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam (Ir. S.Y. Chrystanto, M.For.Sc) dan dihadiri sebanyak 25 undangan. Kepala Balai TNBT Darmanto, SP.,M.AP mengawali rapat dengan menyampaikan kata pengantar dilanjutkan presentasi hasil penyusunan desain tapak pariwisata alam Camp Granit TNBT oleh Ketua Tim sekaligus KSPTN Wilayah II Belilas (Lukman Hery P, S.Hut., M.Eng). Adapun pembahasan dilakukan oleh Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam (Ir. S.Y. Chrystanto, M.For.Sc), Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air (Dr. Ir. Widada, M.Sc) dan para peserta undangan pembahasan yang berasal dari BHKT SETDITJEN KSDAE, Dit PJLHK, Dit. PIKA, dan Dit. KK Ditjen KSDAE.
Peserta cukup antusias dan diskusi berlangsung hidup. Masukan dari beberapa peserta antara lain: Sistematika Dokumen Desain Tapak Pariwisata Alam Camp Granit TNBT telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal PHKA Nomor : P.5/IV-SET/2015; kawasan yang mempunyai potensi wisata yang tinggi dan dapat dikembangkan untuk kegiatan pariwisata alam untuk tidak dimasukkan ke dalam zona/ blok perlindungan.
Acara pembahasan ditutup dengan foto bersama. Diharapkan pasca acara rapat pembahasan tingkat pusat ini, dokumen desain tapak pariwisata alam Camp Granit TNBT dapat disahkan oleh Direktur PJLHK. Sehingga pengembangan wisata TNBT dapat terwujud dan TNBT mampu menjadi ikon wisata alam unggulan di Provinsi Riau dan Jambi.
Sumber : Balai TN Bukit Tiga Puluh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0