BBTN BBS dan Pemkab Tanggamus Latih Masyarakat Dalam Upaya Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar

Jumat, 22 Desember 2017

Semaka, 21 Desember 2017. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus bersama Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menyelenggarakan Pelatihan Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar Gajah Sumatera 19 – 21 Desember 2017, dibuka oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mewakili Plt. Bupati Tanggamus. Kegiatan dilaksanakan di Balai Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, dengan peserta pelatihan terdiri dari masyarakat yang desanya kerap terjadi konflik dengan satwa liar gajah. “Pelatihan ini penting untuk dilaksanakan, karena kita bersama mengetahui telah terjadi konflik manusia dengan gajah sejak Bulan Juni 2017 di Desa Pardawaras, Srikaton, Karang Agung, Sidomulyo sampai Tulung Asahan. Peserta pelatihan ini merupakan masyarakat desa tersebut, dan nantinya akan berperan sebagai satgas konflik satwa liar”, ujar Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P.

Kepala Balai Besar TNBBS Ir. Agus Wahyudiyono yang juga merupakan salah satu dari Narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan materi tentang Pengenalan Kawasan Konservasi TNBBS mengenai Potensi dan Tantangannya. “Kita menyadari bahwa masalah ini harus diatasi bersama – sama, agar dapat meminimalisir dampak negatif dari konflik manusia dan gajah, baik dari sisi masyarakat maupun dari gajah itu sendiri, dan pada kegiatan ini berbagai pihak ikut mendukung pelaksanaannya. Tnbbs merupakan warisan dunia yg harus menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia, termasuk masyarkat yang berada di Kecamatan Semaka sehingga harus sama - sama menjaga kelestariannya dan gajah merupakan satwa yg dilindungi undang – undang, harus dijaga oleh kita bersama”, kata Ir. Agus Wahyudiyono.

Peserta yang berjumlah 24 orang berasal dari Pekon (Desa) Srikaton; Pekon Karang Agung; Pekon Tulung Asahan; Pekon Sidomulyo; Pekon Margomulyo dan Pekon Way Kerap serta Pramuka Saka Wanabakti Balai Besar TNBBS. Pada kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyampaikan materi tentang Pengenalan Konservasi SDA dan Payung Hukumnya, Serta Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia Provinsi Lampung; Balai Taman Nasional Way Kambas menyampaikan materi tentang Teknik Mengelola Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar; BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III Lampung menyampaikan materi tentang Sosialisasi Peraturan Pemerintah Terkait Penanggulangan Konflik Satwa Liar Dengan Manusia; WWF dan Ustadz Konservasi menyampaikan materi tentang Ekologi Gajah Sumatera Berbagi Ruang Kehidupan Manusia dan Satwa; WRU/WCS menyampaikan materi tentang Strategi Adaptasi dan Mitigasi Konflik Gajah dan SOP Penanggulangan Konflik Gajah; Masyarakat Pekon Pesanguan dan Pekon Margomulyo yang didampingi oleh Kepala Resort Sukaraja Balai Besar TNBBS menyampaikan materi tentang Sharing Experience (Berbagi Pengalaman) Dalam Penanggulangan Konflik Gajah Di TNBBS; YABI menyampaikan materi tentang Strategi Pengamanan Kawasan Hutan; Kepala KPHL Kotaagung Utara menyampaikan materi tentang Rehabilitasi Lahan Kawasan.

Pada sesi akhir kegiatan Pelatihan Mitigasi Konflik Manusia dan Gajah yaitu pada tanggal 21 Desember 2017, dengan dipandu oleh PILI / Repong Indonesia disusun Rumusan Rencana Tindak Lanjut. Para pihak menyepakati beberapa hal sebagai tindak lanjut pelatihan, antara lain;
1. Pendampingan dalam rangka penguatan Tim Satgas tingkat desa; penerapan SOP penanganan mitigasi konflik satwa liar, oleh Balai Besar TNBBS, Pemda Kabupaten, BKSDA, KPHL Kotaagung Utara, para mitra.
2. Penjagaan Bersama secara bergantian yang terdiri dari Tim Satgas Desa/Pekon, Balai Besar TNBBS, BKSDA, KPHL Kotaagung Utara, Pemda Kabupaten Tanggamus, para mitra.
3. Pembentukan Forum Tim Satgas Tk. Kecamatan Semaka, dan dilakukan pertemuan rutin setiap 3 sekali setahun / 4 bulan sekali
4. Penyusunan Rencana Aksi Bersama dimasukkan dalam RPJM Desa di tingkat Kecamatan dihadiri oleh seluruh KepalaPekon, Tim Satgas desa, Balai Besar TNBBS, DinasKehutanan Provinsi-KPHL Kotaagung Utara, BKSDA, para mitra. Biaya pertemuan; Camat Semaka akan mengkoordinasikan kepada pihak Pemda Kabupaten Tanggamus
5. Membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak penggarap lahan kawasan HL Register 31 guna menyepakati jalan keluar terhadap permasalahan penggarapan lahan kawasan HL secara illegal, dan pemukiman dalam kawasan hutan HL.

Kepala Balai Besar TNBBS menutup kegiatan pelatihan pada tanggal 21 Desember 2017 dan memberikan bantuan peralatan Tim Satgas berupa sepatu boot, headlamp dan lampu blor, yang telah disiapkan oleh mitra kerja Balai Besar TNBBS, WWF dan WCS.

Mari Berbagi Ruang Secara Arif Dan Bijaksana…

Sumber : Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini