BKSDA Sumatera Selatan Melepsliarkan Kucing Hutan (Felis bengalensis)

Kamis, 21 Desember 2017

Lahat, 20 Desember 2017. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan seekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan (HSA PLG KH) Isau-Isau.

Kucing Hutan (Felis bengalensis) tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat di Kota Lubuk Linggau pada tanggal 5 Oktober 2017 yang lalu. Penyerahan tersebut oleh Bapak Eman Suherman (Kabid Sarana Prasarana Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas) di rumah kediamannya yaitu di Jl. Amularahayu RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kec. Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kronologis kepemilikan satwa liar dilindungi tersebut yaitu pada tanggal 4 Oktober 2017 Kucing Hutan (Felis bengalensis) ditemukan oleh operator eskavator yang sedang membuka lahan untuk calon perkebunan tebu di Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas yang kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada Bapak Eman Suherman. Kemudian Bapak Eman Suherman berkoordinasi dengan Bapak Edi Cahyono (Kepala KPH Lakitan) untuk mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada BKSDA Sumatera Selatan. Bapak Eman Suherman beritikad baik untuk menyerahkan anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis) tersebut kepada pihak BKSDA Sumatera Selatan.

Selanjutnya SKW II Lahat dibantu oleh salah satu kader konservasi yaitu Pungky Nanda Pratama membesarkan dan mengkondisikan Kucing Hutan (Felis bengalensis) siap untuk dilepas dan setelah siap dilepas satwa liar dilindungi tersebut dilepasliarkan di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan (HSA PLG KH) Isau-Isau.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini