Pawang Balai KSDA Aceh Usir Harimau dari Kebun Masyarakat

Rabu, 20 Desember 2017

Banda Aceh, 20 Desember 2017. Bersama dengan masyarakat Desa Arul Item, Balai KSDA Aceh merespon cepat laporan warga Desa Arul Item melalui Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon terkait dengan perjumpaan salah satu warganya dengan seekor induk Harimau Sumatera dengan 2 (dua) anaknya (19/12/2017). Pelaksanaan Respon kali ini melibatkan pawang harimau yang juga pegawai honor Balai KSDA Aceh, petugas Balai KSDA Aceh dan warga masyarakat.

Hasil musyawarah petugas Balai KSDA Aceh dengan Camat Linge dan beberapa perangkat desa di rumah Sekdes, disimpulkan bahwa warga meminta agar salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang ini tidak lagi datang kembali dan meresahkan masyarakat. Persiapan pun dilakukan dan tepat pukul 11.30 WIB pawang beserta tim sudah berada di TKP. Pawang dibantu warga Desa Arul Item melakukan pelaksanaan ritual pengusiran harimau. Setelah selesai, tim kembali ke desa (rumah Sekdes) untuk ishoma dan melanjutkan ritual mengembalikan semangat salah satu warga yang berjumpa langsung dengan harimau tersebut. Petugas Balai KSDA Aceh memberikan penyuluhan kepada warga, yang diharapkan timbulnya pemahaman warga desa untuk tidak memburu dan membunuh satwa-satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Masyarakat sangat senang dengan respon cepat petugas Balai KSDA Aceh yang langsung membawa pawang harimau, karena memang respon sigap ini sangat diharapkan dan hal ritual yang dilakukan pun sangat dipercaya warga dapat membuat keadaan desa Arul Item kembali kondusif sehingga masyarakat tidak merasa takut lagi bekerja di lahan pertaniannya.

Sumber : Balai KSDA Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini