Rabu, 20 Desember 2017
Yogyakarta, 18 Desember 2017, Pengelolaan kawasan konservasi secara umum bersinggungan dengan keberadaan masyarakat sekitar kawasan. Berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan telah sering dilakukan. Meskipun hasil yang dicapai belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan yang diharapkan, namun langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan masyarakat tetap menjadi salah satu poin pertimbangan upaya pengelolaan kawasan konservasi yang terpadu.
Dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga Suaka Margasatwa Paliyan, Balai KSDA Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi SM Paliyan. Penyusunan Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat sekitar SM Paliyan dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan strategis dan program pemberdayaan masyarakat desa penyangga. Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi SM Paliyan merupakan hasil kolaborasi antara Balai KSDA Yogyakarta dengan LSM ARuPA.
Bertempat di Aula SM Paliyan, kegiatan ini melibatkan 90 peserta yang merupakan para pihak terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan yang terdiri dari unsur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Gunungkidul, Perangkat Lingkup Kecamatan Paliyan dan Kecamatan Saptosari, Desa sekitar SM Paliyan, Karang Taruna, Kelompok PKK, Kelompok Tani, serta LSM yang berhubungan dengan kawasan sekitar SM Paliyan.
Acara dibuka oleh Kepala Balai KSDA Yogyakarta Ir. Junita Parjanti, MT dan para narasumber: Ir.Kuspriyadi Sulistyo, MP, Ir. Junita Parjanti, MT, dan Edi Suprapto, S.Hut (LSM ARuPA)
Beberapa rumusan yang dihasilkan dari kegiatan ini antara lain :
Sumber : Nona Endah Puspitasari, A.Md - Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0