Balai KSDA Yogyakarta Mantapkan Langkah Selaraskan Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Penyangga SM Paliyan

Rabu, 20 Desember 2017

Yogyakarta, 18 Desember 2017,  Pengelolaan kawasan konservasi secara umum bersinggungan dengan keberadaan masyarakat sekitar kawasan. Berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan telah sering dilakukan. Meskipun hasil yang dicapai belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan yang diharapkan, namun langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan masyarakat tetap menjadi salah satu poin pertimbangan upaya pengelolaan kawasan konservasi yang terpadu.

Dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga Suaka Margasatwa Paliyan, Balai KSDA Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi SM Paliyan. Penyusunan Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat sekitar SM Paliyan dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan strategis dan program pemberdayaan masyarakat desa penyangga. Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi SM Paliyan merupakan hasil kolaborasi antara Balai KSDA Yogyakarta dengan LSM ARuPA.

Bertempat di Aula SM Paliyan, kegiatan ini melibatkan 90 peserta yang merupakan para pihak terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan yang terdiri dari unsur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Gunungkidul, Perangkat Lingkup Kecamatan Paliyan dan Kecamatan Saptosari, Desa sekitar SM Paliyan, Karang Taruna, Kelompok PKK, Kelompok Tani, serta LSM yang berhubungan dengan kawasan sekitar SM Paliyan.

Acara dibuka oleh Kepala Balai KSDA Yogyakarta Ir. Junita Parjanti, MT dan para narasumber: Ir.Kuspriyadi Sulistyo, MP, Ir. Junita Parjanti, MT, dan Edi Suprapto, S.Hut (LSM ARuPA)

Beberapa rumusan yang dihasilkan dari kegiatan ini antara lain :

  1. Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Suaka Margasatwa Paliyan menjadi panduan bersama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat bagi Balai KSDA Yogyakarta dan stakeholder terkait selama periode 2018 - 2027.
  2. Kesepakatan stakeholder untuk memberikan dukungan dalam mewujudkan sinergitas dan mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga SM Paliyan sesuai dengan prioritas, arah pengembangan dan kebijakan strategis dalam Rencana Induk Pemberdayaan.
  3. Adanya pembagian peran dan kerja bersama antar stakeholder dilakukan dari hasil perencanaan, implementasi program sampai dengan monev bersama.
  4. Hasil Konsultasi Publik ini menjadi masukan penilaian Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Suaka Margasatwa Paliyan oleh Bappeda Kabupaten Gunung Kidul.

Sumber : Nona Endah Puspitasari, A.Md - Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini