Selasa, 19 Desember 2017
Semarang, 19 Desember 2017. Kantor Seksi Konservasi Wilayah I, Balai KSDA Jawa Tengah menerima laporan dari Desa Banjaran, Kabupaten Jepara yang akan menyerahkan dua ekor buaya. Satwa liar jenis buaya merupakan penyerahan dari masyarakat atas nama Taufik Noor Sugiharto, Karyawan PT. PELNI yang beralamat di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jeparan. Pemilik buaya tersebut telah memeliharanya selama ±20 tahun hasil pemberian seorang kerabatnya di Merauke-Papua. Mengingat satwa tersebut termasuk dalam kategori satwa dilindungi maka oleh pemelihara diserahkan kepada Negara. Adapun satwa yang diserahkan kepada Negara melalui Balai KSDA Jawa Tengah sebanyak 2 ekor dengan perincian 1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan jenis kelamin Jantan, panjang ±2,5 meter dan memiliki bobot 125 kg, dan 1 (satu) ekor Buaya Papua (Crocodylus novaeguineae) dengan jenis kelamin betina panjang ±2 meter lebar ±35cm dan memiliki bobot ±70Kg. Keduanya dalam kondisi sehat. Dalam upaya penyelamatan dan pengawetan jenis, satwa melalui Balai KSDA Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Unit Penangkaran Dawuhan Kulon Banyumas untuk menitipkan dua satwa liar tersebut dengan harapan dapat dipelihara sesuai prinsip Kejahteraan Satwa (Animal Welfare) dan dapat berkembang biak secara optimal. Satwa persiapan teknis peralatan evakuasi serta koordinasi dengan pawang buaya.
Pengangkutan dilakukan Senin, 18 Desember 2017 hasil koordinasi Tim dari Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta dan Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang Balai KSDA Jawa Tengah dari Jepara ke Unit Penangkar Fatah Arif Suyanto di Kabupaten Banyumas. Evakuasi dilengkapi dengan BAP Penerimaan Penyerahan dan BAP Penitipan. Saat ini kedua satwa liar tersebut sudah dalam pemeliharaan Unit Penangkar yang beralamat di Desa Dawuhan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Sumber : Arif Susiyoko, S.Sos - Polhut Balai KSDA Jawa Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0