BKSDA Sumatera Selatan bersama Polres Lubuk Linggau Amankan 17 Offset-an

Jumat, 15 Desember 2017

Lahat, 15 Desember 2017. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bersama Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan 17 offset-an yang terdiri dari Kambing Hutan (1 offset), Burung Kuau (1 offset), Penyu (4 offset), Kepala Rusa Sambar (4 offset) dan Tanduk Rusa (7 offset) di Hotel Transit Lubuk Linggau.

Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kepemilikan offset satwa liar dilindungi yang berlokasi di Hotel Transit Lubuk Linggau, SKW II Lahat menajamkan informasi tersebut dengan menurunkan petugas dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Tebing Tinggi. Setelah memastikan ketepatan informasi tersebut maka petugas SKW II Lahat melakukan pengecekan dengan berpura-pura menjadi calon customer yang sedang mensurvei lokasi untuk kegiatan rapat sehingga diketahui bahwa pada ruang makan dan di lorong lantai 1 yang menuju ruang makan pada Hotel Transit Lubuk Linggau petugas mendapati offset satwa yang dilindungi seperti yang dilaporkan oleh masyarakat sebanyak 17 offset yaitu : 1 offset Kambing Hutan, 1 offset Burung Kuau, 4 offset Penyu, 4 offset Kepala Rusa Sambar, dan 7 offset Tanduk Rusa.

Proses penertiban kepemilikan 17 offset satwa dilindungi tersebut melalui proses yang tidak mudah dikarenakan pemiliknya tidak berada di Kota Lubuk Linggau sedangkan pengelola Hotel Transit tidak mau menyerahkan sebelum ada persetujuan dari pemilik. Setelah pengelola Hotel Transit Lubuk Linggau menyampaikan perihal upaya petugas SKW II Lahat untuk menarik 17 offset satwa dilindungi ternyata pemilik masih berkeberatan menyerahkan  sehingga petugas SKW II Lahat meminta bantuan personil Polres Lubuk Linggau. Ternyata keterlibatan personil Polres Lubuk Linggau belum menyurutkan semangat pemilik offset satwa dilindungi untuk mempertahankan offset satwa tersebut yang kemudian pemilik meminta petugas SKW II menemui Walikota Lubuk Linggau terlebih dahulu untuk memperoleh persetujuan penyerahan. Kemudian perwakilan dari Walikota Lubuk Linggau menemui petugas SKW II di Hotel Transit Lubuk Linggau untuk berkomunikasi terkait proses penyerahan offset satwa. Setelah mendapat penjelasan dari petugas SKW II maka perwakilan Walikota Lubuk Linggau tidak berkeberatan apabila offset satwa tersebut diambil oleh petugas SKW II. Atas dasar kondisi tersebut pemilik bersedia menyerahkan 17 offset satwa dilindungi kepada petugas SKW II Lahat meski melalui proses yang panjang.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini