Pertemuan dengan Suku Anak Dalam (SAD) Balai Taman Nasional Bukit Duabelas di Desa Bukit Suban

Jumat, 15 Desember 2017

Sarolangun -  14 Desember 2017 kemarin, Balai Taman Nasional Bukit Duabelas mengadakan pertemuan dengan beberapa kelompok Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) atau lebih suka disebut Orang Rimba di Balai Betetemuon “Kartika” Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Balai TNBD sebanyak 2 kali setiap tahunnya. Tujuan kegiatan ini adalah mengkomunikasikan kegiatan/program yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Balai TNBD serta menampung aspirasi Orang Rimba yang ada di dalam dan sekitar kawasan TNBD. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu tujuan penunjukan kawasan TNBD adalah tempat hidup dan ;penghidupan Orang Rimba sehingga pengelolaan TNBD harus melibatkan Orang Rimba.

Pertemuan ini dihadiri sekitar 30 orang perwakilan dari 3 (tiga) Temenggung yaitu Temenggung Nangkus, Temenggung Bepayung dan Temenggung Grip. Pertemuan ini berjalan cukup baik, dibuka dengan perkenalan Kepala Balai dan Kepala Subbag Tata Usaha Balai TNBD yang baru menjabat dan dilanjutkan dengan diskusi. Pada kesempatan ini, Kepala Balai menekankan kepada kelompok Orang Rimba supaya kompak dalam menjaga kelestarian kawasan dengan adat istiadatnya dan tidak ragu-ragu untuk menghubungi petugas untuk keperluan yang menyangkut kawasan atau pun selainnya.

Beberapa Temenggung pun turut menyampaikan aspirasinya seperti usulan pembentukan kelompok pengelola wisata khusus SAD di kelompok Temenggung Grip ,untuk meningkatkan wisata di taman nasional serta meningkatkan kesejahteraan SAD, bantuan perikanan atau bantuan lainnya yang dapat dikelola oleh SAD sesuai dengan sumber daya yang ada di kelompoknya serta pembuatan jalur akses menuju sekolah rimba Sungai Kuning di kelompok Temenggung Bepayung.

Sebagai tindak lanjut dari usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Balai TNBD menawarkan kerjasama untuk pemberdayaan SAD khususnya melalui pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu (hhbk) di zona tradisional dengan mengacu kepada P.85 tahun 2014. Hasil hutan bukan kayu yang akan dikerjasamakan bisa berupa buah-buahan, madu, umbi-umbian, getah, rotan, manau dan lain sebagainya sesuai dengan potensi di kelompok masing-masing. Rencana kerjasama ini disambut positif oleh para Temenggung dan bersedia untuk menandatangani perjanjian kerjasama setelah mengkomunikasikan draft perjanjian yang disampaikan pada pertemuan ini kepada anggota kelompoknya. Persiapan pra PKS akan dilakukan survei dan penegasan wilayah jelajah masing-masing kelompok temenggung kemudian dipetakan dan menjadi lampiran dokumen PKS. Dengan demikian maka lokasi PKS setiap kelompok temenggung akan terbaca berada pada grid, petak, resort dan seksi pengelolaan TNBD. Kedepannya, untuk meningkatkan dan memudahkan komunikasi dengan masing-masing kelompok, Balai TNBD akan menunjuk petugas pendamping untuk masing-masing kelompok Temenggung. Pelaksanaan hasil pertemuan ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan SAD dan sejalan dengan upaya pelestarian kawasan.

“Rimba kito haruy dijego kareno piado rimba piado Orang Rimba”

Sumber: BTN Bukit Duabelas

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini