Jumat, 15 Desember 2017
Ketapang, 14 Desember 2017. Bertempat di Hotel Aston Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung bersama IJ-REDD+ telah menyelenggarakan Workshop Penulisan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) periode 2018 - 2022 pada tanggal 12-13 Desember 2017, yang dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV lingkup Balai TNGP, PEH, Polhut, TPHL lingkup BTNGP, Yayasan ASRI, KSDA SKW I Ketapang dan IJ-REDD+.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengambilan data analisa vegetasi dari 10 blok areal terbuka di kawasan TNGP pada tanggal 27 November 2017 s.d 6 Desember 2017. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara workshop Kepala Balai menyampaikan bahwa dalam menyusun dokumen RPE dapat diidentifikasi jenis vegetasi yang sesuai untuk pemulihan ekosistem sesuai dengan karakteristik wilayah; dapat diidentifikasi metode yang sesuai antara lain restorasi, rehabilitasi atau mekanisme alam sesuai dengan Permenhut Nomor P.48/Menhut-II/2014 tentang tata cara pelaksanaan pemulihan ekosistem pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; menentukan lokasi yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemulihan ekosistem; pemulihan ekosistem mangrove menjadi prioritas karena menjadi Rencana Aksi Nasional Stranas Mangrove; Eradikasi dimasukan kedalam rencana pemulihan ekosistem; serta dilakukan monitoring evaluasi keberhasilan pemulihan ekosistem.
Dalam lokakarya ini disampaikan presentasi hasil survey analisa vegetasi dari masing-masing blok berdasarkan hasil pengamatan dilapangan dan presentasi dari Yayasan ASRI mengenai pengalaman dalam kegiatan rehabilitasi di kawasan TNGP serta sesi diskusi sebagai bahan penulisan dokumen rencana pemulihan ekosistem yang akan dikonsultasikan kepada direktorat Kawasan Konservasi.
Sumber : Balai TNGP
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0