Rabu, 13 Desember 2017
Mataram, 13 Desember 2017. Kegiatan Sidang Pleno (IV) Keempat Dewan Sumber Daya Air Provinsi NTB Tahun 2017 dilaksanakan pada Hari Rabu 13 Desember 2017 di Hotel Fave pada pukul 09.00 WITA s.d. selesai. Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan dari Balai TN Gunung Rinjani (BTNGR), dinas PU & tata ruang Prov. NTB, Bappeda NTB, SDA Dinas PUPR, BWS Nusa Tenggara I, Dinas LHK, Dinas Pertanian dan perkebunan, Dinas perternakan dan kesehatan hewan, Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Dinas Energi & SDM, Dinas Kominfo, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Hukum, BPDAS, BMKG, DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, DPD Walhi, WWF, Hidrofisi NTB, Komunitas KP3IL NTB, dan UPTD NTB lainnya dan Perusahaan air minum NTB.
Pengelolaan Sumber Daya Air di NTB masih dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti kerusakan hutan, kegiatan konservasi masih sektoral, penebangan liar, pelanggaran tata ruang terutama di wilayah sempadan sungai, pemberian ijin pemanfaatan kawasan kurang. memperhatikan kaedah konservasi, pengelolaan insfrakstruktur sda kurang baik dan tidak koordinatif, data dan informasi sda tidak terintegrasi/parsial dan masih terbatas, konflik penggunaan sda, tumpang tindih lembaga pengelola sda. Dewan air Prov. NTB sendiri masih memiliki beberapa permasalahan antara lain kedudukan dewan SDA belum kuat, sebagian anggota kurang aktif, perwakilan kehadiran anggota oleh staf, rekomendasi sidang DSDA belum menjadi dasar penyusunan program dibidang SDA, dan terbatasnya anggaran.
Strategi penguatan dewan antara lain mempertegas kedudukan dewan melalui perda, laporan lengkap harus disampaikan kepada Gubernur dan ditembuskan ke DPRD, melakukan evaluasi keanggotaan, menyusun program kerja tahun 2018, maksimasi peran komisi dan monev, membentuk komisi pemberdayaan masyarakat, membentuk komisi pemberdayaan masy, alokasi anggaran yang memadai dari APBD, identifikasi potensi sumber anggaran selain APBD, pengelolaan anggaran yg transparan dan akuntabel.
Sumber : Balai TN Gunung Rinjani
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0