Ditjen PDASHL Lakukan Konsolidasi Aksi Selamatkan Danau Sentarum

Rabu, 13 Desember 2017

Putussibau, 13 Desember 2017. Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) menginisiasi konsolidasi aksi Penyelamatan Danau Sentarum (Germadan Sentarum) di Putussibau, Rabu (13/12). Dalam sambutannya Direktur PKPD, Arief S. Utomo mengatakan bahwa ini telah tersusun buku rencana aksi GERMADAN Sentarum yang merupakan panduan dan arahan dalam melaksanakan aksi-aksi penyelamatan Danau Sentarum. “Buku GERMADAN Sentarum mencakup rencana aksi selama lima tahun ke depan, dalam pelaksanaanya perlu dilakukan konsolidasi dan monitoring evaluasi agar kegiatan penyelamatan Danau Sentarum dapat berjalan efektif’ urainya.

Lebih lanjut Direktur PKPD ini menilai bahwa Danau Sentarum memiliki banyak fungsi seperti fungsi sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, sehingga pemanfaatannya harus berkelanjutann agarkesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Konsolidasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan rencana aksi Penyelamatan Danau Sentarum (Germadan Sentarum), mengevaluasi kemajuan implementasi penyelamatan danau sentarum, dan pemantapan aksi penyelamatan danau sentarum (2017 - 2019). Ada tiga instansi pemerintah yang diundang untuk memaparkan pandangannya. Diantaranya Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kapuas Hulu, dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kapuas Hulu.

Kepala Balai Besar TNBKDS, Arief Mahmud dalam paparannya menjelaskan bahwa kawasan TNDS adalah milik semua pihak, sehingga dalam konteks penyelamatannya juga harus dilakukan secara bersama dan simultan agar hasil yang dicapai juga lebih optimal. Dia menekankan bahwa berbagai ancaman dan gangguan masih terjadi dalam kawasan ini antara lain kebakaran hutan. “hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan di dalam kawasan TNDS dengan luasan yang cukup signifikan, seperti tahun 2017 ini terdapat sekitar 77 ha kawasan yang terbakar, semua kejadian ini disebabkan oleh aktifitas manusia” jelasnya.

Ditambahkan Arief bahwa salah satu langkah konkrit yang diambil oleh BBTNBKDS untuk mengantisipasi kebakaran hutan adalah membentuk dan melatih kelompok masyarakat yang dikenal dengan Masyarakat Peduli Api (MPA), termasuk pemberian bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada 10 desa yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, A. Sadau, dalam paparannya mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan pemantauan kualitas air di Danau Sentarum dan hasilnya mengindikasikan bahwa kualitas air di kawasan ini masih cukup baik dan memenuhi standar untuk kehidupan biota air. Namun diingatkan pula oleh Sadau bahwa permasalahan lain yang harus dilakukan upaya konkrit di kawasan ini adalah masalah limbah rumah tangga. “kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai lambat laun akan berdampak buruk bagi kualitas air danau termasuk mengurangi nilai estetika karena kawasan ini juga sebagai Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN)” tegasnya.

Hasil pertemuan konsolidasi ini menyepakati bahwa pengelolaan Danau Sentarum dapat menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas Hulu. Pendekatan perencanaan pengelolaan harus dilakukan secara holistik serta merencanakan dan melaksanakan kebijakannya secara terpadu. Disepakati pula pentingnya pembentukan tim kerja terpadu yang berfungsi sebagai katalisator untuk dapat mengawal dan mengevaluasi implementasi rencana aksi penyelamatan Danau Sentarum ini.

Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini