Jumat, 18 November 2016
Inhu - Petugas gabungan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) tertibkan perkebunan sawit di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh bersama personil kepala seksi, para kepala resort dan polhut TNBT sebayak 25 orang , Masyarakat Mitra Polhut (MMP) 10 orang, perangkat desa Lahai dan desa Alim kec Batang Cenaku kab Inhu, Kamis (17/11).
Dalam penertiban tersebut, petugas menertibkan perkebunan kelapa sawit seluas ±10 ha, perkebunan tersebut telah ditanami pohon sawit sebanyak 220 pohon dengan umur 2 sampai 3 tahun.
Penertiban yang didukung dan dihadiri oleh para kepala desa lahai dan kepala desa Alim berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan penertiban tersebut dilanjutkan keesokan harinya karena waktu dan kondisi yang sudah mulai gelap.
Sumber: Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0