Kamis, 07 Desember 2017
Lahat, 7 Desember 2017. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan kembali mengamankan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang) tak berselang lama dari keberhasilan mengamankan 2 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) di Kota Prabumulih. Media sosial masih menjadi sarana yang efektif untuk melacak peredaran dan keberadaan tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Tim cyber patrol Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat berhasil menelusuri kepemilikan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang) setelah intensif melakukan pengawasan perdagangan satwa liar di media sosial. Melalui pengawasan aktivitas pada salah satu grup jual beli satwa online di Kabupaten Lahat diketahui bahwa terdapat anggota grup yang memperdagangkan salah satu jenis satwa dilindungi yaitu Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 1 ekor. Tim cyber patrol SKW II Lahat berupaya melacak lokasi pemilik Kukang (Nycticebus coucang) dengan berpura-pura akan membeli satwa dilindungi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 4 Gumai bergerak menuju lokasi yang terlacak oleh tim cyber patrol SKW II Lahat. Setelah menemukan lokasi keberadaan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang) petugas berupaya melakukan penyadarantahuan terkait kepemilikan satwa liar dilindungi. Upaya penyadartahuan oleh petugas tersebut membuahkan hasil dimana pemilik satwa liar dilindungi tersebut bersedia menyerahkan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang). Selanjutnya satwa liar dilindungi tersebut dilepasliarkan di kawasan Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau dengan pertimbangan kondisi Kukang (Nycticebus coucang) yang masih liar.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0