Rabu, 06 Desember 2017
Gilimanuk, 4 Desember 2017 - Semangat mendukung arahan dan kebijakan pemerintah (Kemenlhk) melalui Pengelolaan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yaitu peningkatan populasi spesies terancam punah sebesar 10% di habitat alamnya dan percepatan tercapainya arahan role model untuk TNBB terus dilakukan, salah satunya dengan membangun komunikasi dan kesepahaman para pemangku kepentingan di sekitar kawasan TNBB. Dengan melibatkan 3 pilar yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung Pengelolaan TNBB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Setelah mendapatkan persetujuan Dirjen KSDAE pada 21 Nopember 2017 tentang kerja sama penguatan fungsi TNBB, Balai TNBB bersama para pihak (Kelurahan Gilimanuk, PT Indonesia Power PLTG Gilimanuk, dan PT Shorea Barito Wisata) yang berkomitmen untuk mendukung pelestarian TNBB dan lingkungan Gilimanuk menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan finalisasi kerjasama dan setelah mendapat pencermatan dari Dit.PIKA dan Bag.HKT Setditjen KSDAE pada bimtek di Surabaya.
Akhirnya pada tanggal 4 Desember 2017 menjadi momentum penting dukungan PARA PIHAK khususnya di Gilimanuk, yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Kepala Balai TNBB (Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si) dengan Lurah Gilimanuk (I Gede Widiasa, SH, manager unit PT Indonesia Power PLTG Gilimanuk ( I Nyoman Purwakanta) dan Dirut PT Shorea Barito Wisata (Made Sutarjana) terkait penguatan fungsi berupa pembangunan sarana komposting dalam mendukung pelestarian TNBB dan lingkungan serta pengembangan wisata alam dan antara Balai TNBB dengan PT Indonesia Power PLTG Gilimanuk tentang kerjasama penguatan fungsi berupa pengembangan sarana prasarana peningkatan populasi Curik Bali. Proses selanjutnya adalah penyusunan RPP dan RKT selambat-lambatnya 3 bulan yang merupakan tahap penting dan mesti diselesaikan oleh para pihak.
Sumber: Balai TN Bali Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0