Kronologi Penyelamatan Satwa Orangutan Di Lembaga Konservasi Sinka Zoo

Jumat, 24 November 2017

Pontianak, 24 November 2017. Tanggal 5/11/2017 telah dilakukan penyerahan 1 individu orangutan dari masyarakat yang tidak mau diketahui identitasnya kepada Lembaga Konservasi Sinka Island Park.

Lembaga Konservasi Sinka Island Park melaporkan perihal tersebut di atas kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III melalui surat nomor : 37/SINKA ZOO/X/2017 tanggal 6/11/2017 perihal Laporan Penyerahan Satwa. 

Selanjutnya pada tanggal 6/11/2017 tim gugus tugas penyelamatan TSL SKW III melakukan pengecekan ke lokasi dan didapatkan informasi awal bahwa Orangutan (Pongo pygmaeus) jenis kelamin jantan, dengan perkiraan umur ± 2 tahun. Kondisi orangutan saat diterima kurang sehat (dalam pemeriksaan tim medis LK Sinka Island Park).

Adapun pada tanggal 7/11/2017 SKW III telah mengirimkan surat balasan kepada Sinka Zoo, perihal Penanganan Penyerahan Orangutan (Pongo pygmaeus) yang diserahkan oleh masyarakat kepada Sinka Zoo. Di dalam surat tersebut pada prinsipnya disampaikan bahwa satwa tersebut termasuk 25 satwa prioritas Kementerian LHK. Satwa akan dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan IARI Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun dengan pertimbangan kondisinya satwa tersebut sangat lemah, diputuskan untuk merawatnya sementara di Sinka Zoo sambil berkoordinasi dengan tim YIARI ketapang melalui Balai KSDA Kalimantan Barat.

Mengenai berita yang berkembang di media sosial, melalui akun Abbhitta Joss Pale yang memposting berita bahwa terdapat orangutan yang memakan sampah di LK Sinka Zoo. Terhadap isu tersebut dapat kami pastikan bahwa berita tersebut tidak benar, dan telah diklarifikasi melalui media cetak.

Satwa tersebut secara rutin dikeluarkan dari kandangnya dengan tujuan untuk mengurangi stress dan untuk pemulihan kondisi kesehatannya. Satwa tersebut dikeluarkan ketika kandangnya sedang dibersihkan. Dan selama dilepaskan dari kandangnya selalu didampingi oleh keeper satwa.

Menanggapi berita miring tersebut tanggal 23/11/ 2017 tim Gugus Tugas Penanganan TSL SKW III  melakukan pengecekan ke lokasi yaitu LK Sinka Zoo dan didapatkan fakta bahwa satwa tersebut kondisinya telah jauh lebih baik dari kondisi pasca saat penyerahan pertama kali oleh pemiliknya walaupun berdasarkan hasil pemeriksaan medis satwa tersebut masih mengalami beberapa penyakit seperti flu dan mencret (karena proses perubahan pola menu pakan yang dilakukan oleh tim nutrisi pakan sinka kepada satwa tersebut).

Dan pada tanggal 24/11/2017 Balai KSDA Kalimantan Barat telah mengevakuasi satwa tersebut ke Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia yang berada di Kabupaten Ketapang, untuk selanjutnya dapat merehabilitasi satwa orangutan tersebut.

Mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang memelihata satwa dilindungi, Balai KSDA tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat agar lebih peduli terhadap nasib satwa liar dengan tidak menjadikannya sebagai peliharaan. Melalui media sosial kami menghimbau apabila masih terdapat warga masyarakat yang memelihara satwa liar dilindungi undang-undang agar dapat segera melapor ke Balai KSDA Kalimantan Barat. Alangkah baiknya bila satwa tersebut dibiarkan hidup di alamnya/di habitatnya. Alangkah indahnya ketika kita bisa hidup beriring dengan satwa liar. (YS).

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini