Sinergitas Pembinaan Kelompok Tani Hutan di Enam Desa Binaan BBTN Gunung Gede Pangrango

Kamis, 23 November 2017

Cibodas, 22 November 2017. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) seluas 24.270,80 Ha (Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No SK.3683/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 08 Mei 2014) mempunyai desa penyangga 65 desa yang termasuk pada tiga Bidang PTN Wilayah (Bidang PTN Wilayah I Cianjur 18 desa, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi 30 desa, dan Bidang PTN Wilayah III Bogor 17 desa).

Hasil identifikasi potensi SDA dan ekonomi tahun 2016,  desa penyangga TNGGP terdiri atas 10 desa prioritas tinggi, 13 desa prioritas sedang, dan 37 desa prioritas rendah, dilihat dari kondisi permasalahannya. Berdasarkan analisis pemecahan masalah yang dilakukan melalui metode sebab-akibat, ternyata ada 30 desa penyangga merupakan desa prioritas (Bidang PTN Wilayah I Cianjur 6 desa, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi 13 desa, dan Bidang PTN Wilayah III Bogor 11 desa).

Tahun 2016 Balai Besar TNGGP menetapkan enam desa binaan dan membentuk enam Kelompok Tani Hutan (KTH):

  1. KTH Gerbi Lestari (Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur)
  2. KTH Hejo Cipruk (Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur),
  3. KTH Tunas Bangsa (Desa Cihanyawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi),
  4. KTH Lestari Alam Sejahtera (Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi),
  5. KTH LBC Lestari Jaya (Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor)
  6. KTH Tunas Harapan (Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor)

Enam KTH tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa setempat. Untuk Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur dan Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan sebagai “Desa  Binaan” oleh Direktur Jenderal KSDAE melalui SK Dirjen KSDAE No. SK.107/KSDAE/SET/KSA.1/4/2016 dan SK Dirjen KSDAE No. SK.80/KSDAE/SET/KSA.1/2/2017 tentang Penetapan Lokasi Desa Binaan dan Pendamping pada Daerah Penyangga Kawasan Konservasi.

Bila dilakukan secara optimal pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi akan memberikan banyak keuntungan baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan dengan dimensi trans-sektoral yang luas. Namun, pada sisi lain, dalam penyelenggaraan pengelolaannya menyimpan sejumlah potensi konflik. Pengembangan dan penyelenggaraan yang tidak terencana dan tidak tertata baik serta kurang mengakomodir berbagai pihak (para stakeholders), sering menimbulkan benturan-benturan kepentingan, yang pada gilirannya akan membawa dampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan sehingga masyarakat akan menjadi korban.

Pemberdayaan masyarakat Daerah Penyangga Kawasan Konservasi (DPKK) yang berbasis ekosisem berkelanjutan, serta mendapat dukungan stakeholders (baik melalui pendekatan Desa Konservasi maupun pendekatan lainnya), perlu disusun Rencana Pembinaan Kelompok Tani Hutan di Enam Desa Binaan Balai Besar TNGGP.

Untuk itu pada hari Rabu, 22 November 2017 bertempat di Kantor Balai Besar TNGGP, Cibodas dilaksanakan pembahasan Rencana Pembinaan Kelompok Tani Hutan di Enam Desa Binaan Balai Besar TNGGP dibuka oleh Ir. Mimi Murdiah, Kepala Bidang Teknis Konservasi. Beliau menyampaikan dalam sambutannya, “Tidak dapat dipungkiri bahwa pemanfaatan kawasan konservasi dengan tetap mempertahankan kelestarian dan fungsi kawasan hutan sering mengalami kendala tekanan dari sekitar kawasan.  Salah satu upaya pemecahan masalah tersebut adalah dengan melakukan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga kawasan konservasi”.

Para peserta pembahasan ini diberi pencerahan oleh dua orang narasumber: Bisro Sya’bani, S.Hut. M.Eng., Kepala Seksi Bina Daerah Penyangga, Direktorat Kawasan Konservasi dan Ir. Victor Winarto, M.M., Penyuluh Kehutanan Madya, Pusat Penyuluhan KLHK dengan moderator Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Johanes Wiharisno, S.Hut., M.P. Peserta yang hadir: Ketua Kelompok masing-masing KTH, Kepala Desa masing-masing KTH berlokasi, Kepala Resort masing-masing KTH berlokasi, seluruh jajaran pejabat struktural lingkup Balai Besar TNGGP, Ketua Satuan Tugas Polisi Kehutanan, Koordinator Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, dan seluruh pejabat fungsional Penyuluh Kehutanan Balai Besar TNGGP.

Dalam diskusi penyusunan Rencana Pembinaan Kelompok Tani Hutan ini, seluruh peserta aktif memberikan kontribusi dalam bentuk masukan, saran, koreksian, maupun dukungan kebijakan para pihak. Hal inilah yang diharapkan, sehingga sinergitas dalam pembinaan KTH di enam desa binaan Balai Besar TNGGP diharapkan dapat terlaksana.

Sumber: Maria Kurnia Nugrahani, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini