Warga Tasikmalaya Serahkan Empat Ekor Satwa Liar Dilindungi Ke BBKSDA Jabar

Kamis, 23 November 2017

Tasikmalaya, 23 November 2017. Geliat masyarakat untuk menyerahkan satwa liar dilindungi secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 4 (empat) ekor satwa liar dilindungi yang terdiri atas 1 (satu) ekor surili (Presbytis comata), 1 (satu) ekor elang ular bido (Spilornis cheela), 1 (satu) ekor elang brontok putih (Nisaetus cirrhatus), dan 1 (satu) ekor Elang Brontok Hitam  (Nisaetus cirrhatus).

Adalah Uu Wahyudin, seorang karyawan Perhutani, warga Desa Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya yang telah menyerahkan secara sukarela keempat satwa liar dilindungi tersebut pada hari Rabu tanggal 22 November 2017 kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis. Menurut pengakuan yang bersangkutan, keempat satwa liar dilindungi tersebut didapat dari penyerahan  masyarakat Desa Urug, yang atas inisiatifnya diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat. 

Satwa liar tersebut langsung dievakuasi ke Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, sambil menunggu pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan untuk selanjutnya akan direhabilitasi di lembaga konservasi.

Apa yang sudah dilakukan oleh Uu Wahyudin sekali lagi menunjukkan bahwa kesadartahuan masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar semakin meningkat. Semoga semakin banyak masyarakat yang tergerak hatinya untuk menyerahkan secara sukarela satwa-satwa liar dilindungi yang mereka miliki/pelihara kepada BBKSDA Jawa Barat.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini