BKSDA Bengkulu Lepasliarkan Satwa Dilindungi

Kamis, 23 November 2017

Bengkulu, 22 November 2017. Tim evakuasi satwa Balai KSDA Bengkulu SKW I Curup melepasliarkan satu ekor siamang di Hutan Taman Wisata Alam Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tim yang terdiri dari sejumlah personil Polhut, PEH serta dibantu oleh masyarakat sekitar kawasan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Jaja Mulyana, S.Sos. Siamang yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penyerahan masyarakat.

Beberapa hari sebelumnya, Rabu, 15 November 2017, petugas Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bengkulu menerima penyerahan satu ekor satwa liar dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus). Penyerahan satwa dilakukan oleh salah seorang pejabat di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. Menurut penuturannya, hal ini dilakukan karena ia menyadari bahwa satwa tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Dengan menyerahkan satwa tersebut, ia berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas khususnya di wilayah kabupaten Rejang Lebong. Ia menghimbau agar masyarakat yang masih memelihara satwa liar dilindungi, agar diserahkan ke Balai KSDA Bengkulu.

Proses evakuasi dan pengecekan kondisi kesehatan satwa dilakukan oleh Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Rejang Lebong. Sebelum dilepasliarkan di TWA Bukit Kaba, dilakukan pengamatan kondisi prilaku satwa oleh personil PEH Balai KSDA Bengkulu. Hutan TWA Bukit Kaba khususnya wilayah Rejang Lebong merupakan kantong habitat siamang yang masih relatif terjaga keutuhannya.

Balai KSDA Bengkulu terus berupaya meningkatkan efektivitas sosialisasi dan edukasi terkait dengan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Kegiatan sosialisasi, koordinasi, penyadartahuan, pendidikan konservasi terus digalakan guna menyebarluaskan informasi mengenai status konservasi tumbuhan dan satwa liar. Harapannya, dengan terciptanya masyarakat yang memiliki cukup informasi (well-informed society), akan terwujud masyarakat yang sadar akan pentingnya keberadaan TSL dilindungi.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini