Balai Besar TNKS: Up-Grade Kinerja Melalui Penerapan E-Kinerja

Kamis, 23 November 2017

Sungai Penuh - 23 November 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menerapkan sistem e-kinerja untuk pegawai negeri sipil mulai tahun 2018. Untuk mempersiapkan penerapan program tersebut, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengundang narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE untuk memberikan sosialisasi penerapan e-kinerja di lingkungan Balai Besar TNKS. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka masa uji coba penerapan e-kinerja tahap II bagi pegawai Kementerian LHK yang akan berlangsung hingga Desember 2017.

Sosialisasi E-Kinerja diikuti oleh 26 pegawai BBTNKS, terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional Khusus (Penyuluh, PEH dan Polhut) dan pegawai non-struktural baik yang berasal dari kantor balai besar maupun bidang dan seksi wilayah. Narasumber Sekditjen KSDAE diwakili oleh Warju Pangale dan Moden P. Sinurat. Acara sosialisasi berlangsung selama 1 (satu) hari di Kantor Balai Besar TNKS, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Rabu (22/11).

Penerapan e-kinerja ASN/ PNS bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memantau dan mengevaluasi bawahan serta memastikan PNS bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. E-kinerja memberi kepastian bagi para pegawai untuk mendapatkan apresiasi yang baik apabila menunjukkan kinerja yang optimal. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan performa yang ia lakukan.  Mekanisme reward dan punishment tersebut akan diaplikasikan dalam bentuk pengurangan ataupun penambahan tunjangan kinerja pegawai. Hal itu disampaikan oleh Penata Administrasi Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Moden P. Sinurat, A.Md. saat mengisi Sosialisasi E-Kinerja.

Moden menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. “Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,? jelas Moden. ASN dapat mengakses dan menginput e-kinerja mereka di halaman http://ekinerja.menlhk.go.id/. Pada tahap awal, rencana kegiatan mereka selama setahun kedepan harus diinput yang kemudian diperbaharui secara bulanan dan harian secara periodik.

Sebelum e-kinerja diperkenalkan, ASN dipantau kinerjanya melalui mekanisme Daftar Usulan Peningkatan Angka Kredit (DUPAK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). E-kinerja membawa semangat pembaharuan dalam konteks pencapaian kinerja yang optimal seiring dengan kemajuan teknologi informasi. “Namun, akan lebih baik bila SKP dan DUPAK yang telah diterapkan sebelumnya dapat terintegrasi dengan aplikasi e-kinerja sehingga sistem evaluasi kepegawaian ini menjadi lebih sederhana”, ungkap Hadi, salah seorang peserta sosialisasi. Akhirnya, semoga penerapan inovasi penilaian kinerja ini benar-benar dapat membawa reformasi kinerja ke arah yang lebih baik dan tidak hanya menambah beban kerja bagi pegawai.   

Sumber: Balai TN Kerinci Seblat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini