Minggu, 19 November 2017
Palangka Raya, 17 November 2017. Sebagian besar kawasan TN Sebangau merupakan ekosistem rawa gambut dengan kondisi dibeberapa bagian telah mengalami kerusakan yang diakibatkan illegal loging pada masa lalu, pembuatan kanal dan kebakaran hutan. Untuk mengembalikan fungsi ekosistem gambut berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pemulihan Ekosistem Gambut, TN Sebangau melaksanakan kegiatan pemulihan ekosistem melalui suksesi alami, restorasi hidrologi dan rehabilitasi vegetasi.
Kegiatan rehabilitasi vegetasi dilakukan pada area terbuka di zona rehabilitasi dengan penanaman jenis-jenis asli. Kegiatan rehabilitasi vegetasi dilakukan Bersama mitra kerja WWF-Indonesia Kalimantan Tengah, perusahaan, instansi pemerintah dan masyarakat. Salah satu kegiatan rehabilitasi vegetasi yang dilakukan adalah dengan program adopsi pohon yang diinisiasi oleh WWF-Indonesia Kalimantan Tengah dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaannya. Kegiatan adopsi pohon telah berlangsung sejak tahun 2015 hingga saat ini, setidaknya telah tertanam 12 hektar di Resort Muara Bulan, 60 hektar di Lampanen, Resort Mangkok dan saat ini tengah dilakukan adopsi pohon di Sungai Sebangau Kecil wilayah kerja Resort Mendawai seluas 100 hektar.
Evaluasi Program adopsi pohon di Sungai Sebangau Kecil dilakukan sebagai rangkaian dari kegiatan penanaman yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober lalu. Tim evaluasi yang terdiri dari staf WWF-Id Kalimantan Tengah dan volunter Universitas Palangka Raya ini melaksanakan tugas dengan menghitung jumlah bibit yang telah ditanam dengan metode sensus. Evaluasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 10 November 2017 bersamaan dengan kegiatan pra perencanaan pembangunan sekat kanal. Tercatat lebih dari 24.000 bibit pohon tertanam pada area 100 hektar dengan jenis pohon belangeran, pulai dan jelutung. Tahapan kegiatan dalam Program adopsi pohon diantaranya adalah penyiapan bibit, penyiapan ajir, penanaman, penyulaman dan pemeliharaan pasca penanaman. Terdata sekitar 40 Kepala Keluarga (KK) yang terlibat dalam program ini, masing-masing KK bertugas menanam seluas 2,5 hektar. Program adopsi pohon akan berakhir tahun 2018 setelah proses pemeliharaan tahap II (dua) dengan asumsi bibit tanaman sudah mampu bertahan dan hidup dengan baik.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan restorasi ekosistem di TN Sebangau salah satunya kegiatan penanaman, diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian, kesdaran, rasa tanggungjawab terhadap alam, rasa memiliki terhadap apa yang mereka tanam, memberi dampak bagi generasi-generasi dimasa yang akan datang. selain itu, melalui program Adopsi Pohon ini terjalin hubungan saling menguntungkan yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk fee adopsi yang sedang dilakukan perumusannya oleh TN Sebangau, WWF-Id dan Masyarakat.
Sumber : Susan, Yoko, Hidayat Turrahman BTN Sebangau dan Makmun WWF-Indonesia Kalteng
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0