Selasa, 21 November 2017
Kutai - 20 November 2017, Dalam beberapa hari terakhir, Balai Taman Nasional Kutai kembali menerima penyerahan satwa liar dari masyarakat. Kali ini, satwa liar yang diserahkan adalah jenis kukang (Nycticebus spp). Kukang pertama diserahkan oleh masyarakat Kelurahan Api-api, Bontang, pada hari Sabtu tanggal 18 November 2017 di kantor Balai Taman Nasional Kutai, Bontang. Sementara itu, pada hari yang sama, seorang anggota masyarakat lainnya bernama Fitriyadi dari wilayah Bukit Pelangi Sangatta, Kabupaten Kutai Timur juga menyerahkan seekor kukang jantan dewasa kepada petugas di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sangatta.
Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 20 November 2017, seorang warga bernama Adi Permana dari Kelurahan Loktuan, Bontang menyerahkan seekor kukang berjenis kelamin betina ke kantor Balai Taman Nasional Kutai. Ketiga ekor kukang tersebut dalam kondisi sehat dan telah dilepasliarkan di wilayah Sangkima, Taman Nasional Kutai.
Kukang merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Akibat perdagangan satwa ilegal, keberadaan kukang di alam semakin menurun. Diperlukan kepedulian dari seluruh anggota masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa langka tersebut dengan tidak membeli dan memelihara mereka. Dan apabila ada masyarakat yang menemukan satwa tersebut di tempat yang kurang aman bagi mereka, masyarakat hendaknya segera menyerahkan satwa tersebut kepada petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar dapat segera dilepasliarkan ke habitatnya.
Sumber: TN Kutai
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0