Senin, 24 Oktober 2016
Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung melakukan uji coba penerapan SOP Pelayanan Pengunjung dan Tata Tertib Pendakian Gunung Bulusaraung pada tanggal 22 s.d 23 Oktober 2016 di Pos Pelayanan Pengunjung Gunung Bulusaraung Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada pengunjung dan mempertahankan kelestarian daya tarik objek wisata Gunung Bulusaraung melalui penerapan tata tertib pendakian. SOP Pelayanan Pengunjung menjelaskan mengenai mekanisme/alur/tahapan yang harus dilalui oleh pengunjung untuk menjadii pengunjung resmi Gunung Bulusaraung sedangkan tata tertib pendakian mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pengunjung selama melakukan aktivitas pendakian baik di lingkungan Desa Tompobulu maupun dalam kawasan taman nasional.
Uji coba penerapan SOP dan tata tertib pendakian Gunung Bulusaraung dilakukan oleh Satuan Tugas (satgas) pelayanan pengunjung yang terdiri dari POLHUT, PEH dan tenaga kontrak Balai TN. BABUL serta masyarakat Desa Tompobulu melalui Kelompok Pengelola Ekowisata (KPE) Dentong. Pengunjung didorong untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kegiatan wisata alam di Gunung Bulusaraung yang tertib, aman, nyaman, dan lestari melalui pemberian edukasi konservasi dan nilai-nilai budaya lokal Desa Tompobulu. Upaya meningkatkan kesadaran pengunjung tersebut juga dilakukan melalui proses pemeriksaan barang bawaan dan sampah pada saat check in dan check out oleh pengunjung bersama-sama dengan satgas pelayanan pengunjung.
Pelayanan pengunjung dibuka pada pukul 07.00 s.d 23.00 wita setiap harinya, tercatat sebanyak 269 orang pengunjung terdaftar sebagai pengunjung resmi pada tanggal 22 s.d 23 Oktober 2016 setelah melewati seluruh proses yang ditentukan. Uji coba penerapan SOP Pelayanan Pengunjung dan Tata Tertib Pendakian Gunung Bulusaraung berjalan dengan tertib dan lancar, pengunjung dengan sukarela menitipkan barang bawaan yang tidak boleh dibawa naik seperti detergen, sabun, pasta gigi, shampoo, alat musik, alat tulis, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam tata tertib pendakian yang kemudian diambil kembali pada saat check out. Jumlah sampah yang dibawa turun oleh pengunjung dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 karung, dikenakan sistem reward and punishment bagi pengunjung terkait sampah. Pengunjung yang membawa turun sampah tidak sesuai (kurang) dari daftar yang diisikan dalam formulir sampah dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 2000/item, dan pengunjung yang membawa turun sampah lebih dari daftar dalam formulir sampah diberikan souvenir berupa gantungan kunci taman nasional, sticker, dan lain-lain.
Penerapan SOP Pelayanan Pengunjung dan Tata Tertib Pendakian Gunung Bulusaraung selanjutnya akan dilakukan setiap sabtu dan minggu dimana pada hari tersebut tingkat kunjungan tinggi. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut secara rutin akan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung, mengurangi dampak negatif yang disebabkan sampah dalam kawasan dan wilayah Desa Tompobulu, mencegah tindakan vandalisme, mengurangi resiko kecelakaan pengunjung, dan menjaga daya tarik wisata alam Gunung Bulusaraung.
Oleh : Daniwari Widiyanto, S.Hut, M.Si (Kepala SPTN Wilayah I Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung).
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0