Senin, 24 Oktober 2016
Pontianak- Kesadaran masyarakat akan tumbuhan dan satwa liar dilindungi semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya seekor Kukang (Nycticebus coucang) dari seorang warga kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa (TSL) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang-BKSDA Kalbar (23/10).
Satwa ini diserahkan pemiliknya bernama Rusmansyah warga Ketapang, Pontianak. Menurut informasi sang pemilik, satwa ini ditemukan di kawasan hutan sekitar Kec. Tumbangtiti. Satwa Kukang tersebut sempat dipeliharanya selama 5 bulan.
Saat ini, satwa langsung dititip rawatkan untuk direhabilitasi di YIARI - Ketapang, hingga dapat direlease kembali di habitat aslinya.
Penyerahan satwa secara sukarela ini merupakan yang ke - 20 kepada BKSDA Kalimantan Barat selama kurun waktu tahun 2016 sampai hari ini. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan Animal Welfare (tercatat ada beberapa jenis satwa lain dilindungi yang juga diserahkan secara sukarela). Dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (Patroli, Sosialisasi - Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yg selama ini terus dilakukan.
Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0