Rabu, 19 Oktober 2016
Aceh – BKSDA Aceh telah menerima secara sukarela satwa liar dilindungi dari masyarakat. Hal ini membuktikan akan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap satwa liar dilindungi. Penyerahan secara sukarela satwa liar dilindungi dilakukan oleh warga Desa Pante Cermin Kec Babahrot Kab Aceh Barat Daya yang bernama Amiruddin berupa 1 (satu) individu Orangutan Sumatera.
Penyerahan dilakukan pada hari Rabu, 19 Oktober 2016. Orangutan Sumatera yang bernama Mingki telah dipelihara oleh Amiruddin sejak 1 (satu) tahun lalu berjenis kelamin jantan berusia 4 tahun ini dalam kondisi sehat.
Saat ini Orangutan Sumatera tersebut sudah berada di kantor BKSDA Aceh. Selanjutnya akan dibawa untuk dilakukan rehabilitasi ke Stasiun Batu Embelin Sumatera Utara. Dan kemudian dilepasliarkan kembali kehabitat alaminya di kawasan Hutan Jantho Kab Aceh Besar.
Sumber : BKSDA Aceh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0