Rabu, 12 Oktober 2016
Rabu, 12 Oktober 2016. Seksi Konservasi Wilayah 1, BKSDA Jawa Tengah, berhasil menyelamatkan 2 ekor buaya berjenis Siam dan Senyulong serta 1 ekor rusa berjenis kelamin betina. Satwa tersebut dipelihara seorang warga Jl. Parangklitik Klaten Tengah, Semarang.
Satwa-satwa yang diamankan, merupakan jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang dimana tidak diperbolehkan untuk ditangkap, dipelihara dan diperniagakan baik dalam keadaan hidup maupun mati. Bagi yang melakukan pelanggaran tersebut dapat di sangsi secara pidana sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Selanjutnya satwa-satwa tersebut dititipkan di Lembaga Konservasi Agrowisata Sido Muncul dan Taman Satwa Taru Jurug – Semarang.
Sumber: BKSDA Jawa Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0