Fasilitasi Penyusunan Penataan Blok Kawasan Konservasi di Balai KSDA Sumatera Barat

Sabtu, 21 Oktober 2017

Padang, 21 Oktober 2017. Dalam rangka percepatan penataan kawasan konservasi terutama di Provinsi Sumatera Barat, maka pada tanggal Pada tanggal 18 sampai dengan 20 Oktober 2017, Tim Sub Direktorat Penataan Kawasan Konservasi melakukan kegiatan Fasilitasi penyusunan Penataan Blok Kawasan Konservasi di Balai KSDA Sumatera Barat.

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Penataan Blok Kawasan Konservasi di Balai KSDA Sumatera Barat tersebut dilakukan selama dua hari  dengan metode presentasi rancangan blok oleh Tim penyusun dan diskusi. Pada hari pertama dilakukan diskusi terkait blok pengelolaan kawasan TWA Singgalang Tandikat, SM Malampah Alahan Panjang, TWA Gunung Marapi, TWA Gunung Sago Malintang, SM Barisan, Tarusan Arau Hilir, CA Baringin Sati. Selanjutnya pada hari kedua setiap Tim penyusun dokumen penataan blok memaparkan draf dokumen yang sudah dikonsultasi publikan didepan Tim Fasilitasi Direktorat PIKA kemudian dokumen diperbaiki bersama oleh Tim Balai KSDA Sumatera Barat sesuai peraturan Permenlhk No. P.76/Menlhk-Setjen/2015 dan Perdirjen KSDAE No. P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016.

Pada tahun 2017 Balai KSDA Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan penataan kawasan konservasi 7 Unit kawasan yaitu TWA Singgalang Tandikat, SM Malampah Alahan Panjang, TWA Gunung Marapi, TWA Gunung Sago Malintang, SM Barisan, Tarusan Arau Hilir, CA Baringin Sati. Kegiatan Konsultasi Publik dilaksanakan pada tanggal 28 s.d 30 Agustus 2017 dan 13 s.d 14 September 2017.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen yang telah disusun ada beberapa perbaikan seperti adanya perbedaan luasan blok pengelolaan SM Barisan dan SM Tarusan Arau Hilir yang teruang dalam SK Penetapan fungsi dengan luasan yang sesuai batas kawasan di lapangan akan menjadi catatan penting yang akan dikonsultasikan ke Direktorat Pengukuhan Ditjen PKTL saat pembahasan di Jakarta. Saat ini dokumen penataan blok pengelolaan SM Barisan dan SM Tarusan Arau Hilir menggunakan luasan yang sesuai dengan batas di lapangan.

Dokumen yang sudah diperbaiki dibawa Tim fasilitasi Direktorat PIKA untuk selanjutnya akan dibahas oleh Tim Pokja Penilaian dokumen penataan zona dan blok pada minggu pertama bulan November 2017. Dalam rangka percepatan, tahun 2018 Balai KSDA Sumatera Barat merencanakan penyusunan 10 (sepuluh) dokumen blok pengelolaan yaitu; TWA Air Putih, CA Batang Pangean I, CA Batang Pangean II, CA Lembah Harau, CA Maninjau, CA Rimbo Panti, TWA Mega Mendung, CA Lembah Anai, CA Batang Palupuh dan SM Rimbang Baling.

Pada kesempatan kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Buku Menuju Pendidikan Konservasi Kelas Dunia dengan kata pengantar dari Direktur Jenderal KSDAE kepada Kepala Balai KSDA Sumatera Barat. Hal ini untuk memberi memotivasi kepada UPT Balai KSDA Sumatera Barat  menyusun juga buku mrngenai konservasi di Sumatera Barat.

Semoga penataan kawasan konservasi di wilayah Propinsi Sumatera Barat dapat tercapai semuanya sampai tahun 2018.

Sumber : Direktorat PIKA

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini