Sinergi Dua UPT Ditjen KSDAE Di Jawa Barat Dalam Upaya Penyelamatan TSL

Kamis, 26 Oktober 2017

Bogor, 25 Oktober 2017. Gelombang penyerahan satwa liar dilindungi secara sukarela oleh masyarakat terus berlanjut. Kali ini, seorang warga Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi bernama H, M. Sadar S.R. menyerahkan 3 (tiga) ekor satwa liar kepada Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Ketiga ekor satwa yang diserahkan pada tanggal 25 Oktober 2017 tersebut terdiri atas seekor kijang (Muntiacus muntjak), seekor kancil (Tragulus javanicus), dan seekor sanca batik (Python reticulatus).

Menyadari bahwa penertiban peredaran TSL secara eksitu bukanlah kewenangan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, maka salah satu UPT Ditjen KSDAE di Jawa Barat tersebut pun segera menyerahkan ketiga satwa hasil penyerahan tadi kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam hal ini kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah II Bogor.

Saat ini, ketiga satwa liar hasil hasil penyerahan tersebut telah dititiprawatkan ke lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat, yaitu Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga di Sukabumi untuk keperluan identifikasi dan pengecekan kesehatan.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa dua UPT Ditjen KSDAE dengan tugas dan fungsi yang sedikit berbeda dapat bersinergi dalam upaya penyelamatan TSL tanpa melampaui kewenangannya masing-masing.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini