SATU EKOR ORANGUTAN DISERAHTERIMAKAN KEPADA BKSDA KALIMANTAN BARAT

Selasa, 20 September 2016

Pontianak – Selasa, 20 September 2016 BKSDA Kalimantan Barat sudah menerima satu ekor satwa dilindungi berjenis orangutan dari masyarakat. Orangutan yang didapat dari pondok masyarakat di Kab. Landak sudah ada sejak Februari 2016.

Selama ini orangutan tersebut berada di rumah masyarakat yang bertempat tinggal di Jl. Husein Hamzah Gg. Mandiri RT/RW 008/003 Kel Lima Kec Pontianak Barat. Jafrie masyarakat yang menemukan satwa tersebut akhirnya menyerahkan orangutan kepada BKSDA Kalimantan Barat karena mengetahui satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi.

Sekarang satwa tersebut diamankan di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya akan dititip rawatkan dan direhabilitasi di YIARI Ketapang.

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini