Sigapnya Polhut BKSDA Kalbar, Kembali Gagalkan Pengiriman Ilegal Tumbuhan Dilindungi

Sabtu, 21 Oktober 2017

Pontianak, 19 Oktober 2017. Polisi Kehutanan BKSDA Kalimantan Barat yang bertugas di Pos Bandara Supadio kembali menemukan tumbuhan jenis Anggrek yang dilindungi Undang-Undang dalam 2 paket titipan kilat yang akan dikirim dengan tujuan Kota Riau dan Kota Palembang.

Menurut informasi di dalam dokumen pengiriman, anggrek tersebut dikirim oleh orang dengan alamat Kota Singkawang. Anggrek sebanyak 13 rumpun tersebut sampai saat ini masih dalam identifikasi oleh petugas PEH BKSDA Kalimantan Barat, namun demikian 5 rumpun di antaranya sudah bisa dipastikan jenis anggrek hitam (Coeloggyne pandurata lindl) yang merupakan jenis anggrek khas Kalimantan Barat.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, MT mengatakan bahwa saat ini di Kota Pontianak sedang banyak event kegiatan yang mengakibatkan lalu lintas Bandara cukup tinggi, sehingga dimungkinkan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar melalui Bandara mengalami peningkatan. Beliau berpesan kepada petugas agar dapat bersinergi dengan petugas Bandara yang lain untuk selalu melakukan pemantauan dan meningkatkan pengawasan. Kepada petugas khususnya di Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang agar melakukan pemantauan dan meningkatkan pengawasan peredaran TSL utamanya melalui jasa titipan kilat, mengingat tumbuhan tersebut berasal dari Kota Singkawang.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini