Senin, 05 September 2016
Pangkalan Bun – 5/9/2016, Tim Gabungan BKSDA Kalimantan Tengah, Polres Kobar dan Kodim 1014/PBN menemukan puluhan mesin tambang tanpa izin di SM Lamandau. Dari lokasi tambang illegal, petugas menemukan 32 mesin dompeng serta 31 tenda yang diduga sebagai tempat tinggal pekerja tambang.
Kondisi lokasi tambang cukup parah, diperkirakan mengalami kerusakan seluas ±50 Ha. Operasi gabungan ini diduga telah bocor, pasalnya saat Tim gabungan tiba dilokasi, kondisinya kosong/ tidak ditemukan para pelaku tambang.
Tindakan yang diambil oleh petugas Tim Gabungan untuk mencegah para penambang kembali ke lokasi dengan penghancuran mesin dompeng dan membakar tenda pekerja tambang. Sebagai barang bukti petugas mengamankan 1 set mesin dompeng.
Adapun petugas yang tergabung dalam tim diantaranya, 10 orang dari BKSDA Kalimantan Tengah, 3 orang dari Kodim, 3 tiga orang anggota Polres Kobar, satu orang dari Balai Gakum, satu orang dari Yayasan Orangutan Foundation United Kingdom (OFI UK).
Operasi gabungan ini akan terus di gelar untuk meminimalisir kegiatan penambangan illegal di Kabupaten Kobar khususnya di SM Lamandau.
Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0