BKSDA KALTENG MELAKSANAKAN OPERASI PENANGGULANGAN PETI DI SM LAMANDAU

Senin, 05 September 2016

Pangkalan Bun – 5/9/2016, Tim Gabungan BKSDA Kalimantan Tengah, Polres Kobar dan Kodim 1014/PBN menemukan puluhan mesin tambang tanpa izin di SM Lamandau. Dari lokasi tambang illegal, petugas menemukan 32 mesin dompeng serta 31 tenda yang diduga sebagai tempat tinggal pekerja tambang.

Kondisi lokasi tambang cukup parah, diperkirakan mengalami kerusakan seluas ±50 Ha. Operasi gabungan ini diduga telah bocor, pasalnya saat Tim gabungan tiba dilokasi, kondisinya kosong/ tidak ditemukan para pelaku tambang.

Tindakan yang diambil oleh petugas Tim Gabungan untuk mencegah para penambang kembali ke lokasi  dengan penghancuran mesin dompeng dan membakar tenda pekerja tambang. Sebagai barang bukti  petugas mengamankan 1 set mesin dompeng.

Adapun petugas yang tergabung dalam tim diantaranya, 10 orang dari BKSDA Kalimantan Tengah, 3 orang dari Kodim, 3 tiga orang anggota Polres Kobar, satu orang dari Balai Gakum,  satu orang dari Yayasan Orangutan Foundation United Kingdom (OFI UK).

Operasi gabungan ini akan terus di gelar untuk meminimalisir kegiatan penambangan illegal di Kabupaten Kobar khususnya di SM Lamandau.

Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini