Pembinaan Daerah Penyangga Yang Berfungsi Sebagai Koridor Satwa Liar

Sabtu, 07 Oktober 2017

Cibodas, 6 Oktober 2017. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada tanggal 26 September 2017 telah melaksanakan Pembinaan Daerah Penyangga yang Berfungsi sebagai Koridor Satwa Liar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk sosialisasi dan pembinaan masyarakat desa di daerah penyangga tentang ekosistem yang memiliki nilai konservasi tinggi dengan kemungkinan dimanfaatkan sebagai koridor satwa liar. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya termasuk ekosistem bernilai konservasi tinggi dan meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat desa di dalam pengelolaan kawasan dan daerah penyangga.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai Besar TNGGP Cibodas. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, dan dihadiri seluruh Pejabat Eselon IV dan III lingkup Balai Besar TNGGP. Peserta yang hadir pada kesempatan tersebut sebanyak 40 orang yang berasal dari LIPI, Bappeda, Perkebunan, Direktorat BPEE, dan Apartur Desa Penyangga. Kepala Sub Direktorat Koridor dan Areal Bernilai Konservasi Tinggi, Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Ditjen KSDAE (Ir. Mirawati Soedjono, M.A.) berkenan hadir sebagai narasumber.

Kegiatan ini dibagi menjadi 4 sesi yaitu sesi pembukaan, penyampaian materi, diskusi, dan penutupan. Komunikasi dan suasana hangat berlangsung pada sesi diskusi, tanya jawab diantara peserta dan narasumber berlangsung menarik. Berbagai saran dan pendapat, muncul dari para peserta. Beberapa hal yang menjadi catatan penting sebagai hasil dari kegiatan ini:
1. Kegiatan ini merupakan tahap sosialisasi tentang Kawasan Ekosistem Esensial (KEE): bentuk, manfaat dan fungsi, serta mekanisme penetapan termasuk di dalamnya koridor satwa liar.
2. Para pihak (Bappeda, perkebunan, dan desa) pada prinsipnya mendukung program konservasi/ pengelolaan TNGGP berikut dengan potensi didalamnya baik flora maupun fauna serta ekosistem penting.
3. Disepakati bahwa keberadaan KEE dan/ atau koridor satwa liar sangat penting.
4. Implementasi koridor satwa liar perlu melibatkan berbagai pihak dari level pimpinan sampai ke lapisan masyarakat dengan diawali pembahasan/ pendekatan lebih lanjut dengan berbagai pihak.

Sumber: I Made Artawan, S.Hut., M.S. – PEH Muda BBTN Gn. Gede Pangrango

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini