Jumat, 02 September 2016
Warga Sungai Jawi Pontianak, Abri Yusuf, pada hari jumat (2/9) resmi menyerahkan kukang secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Saat ini satwa tersebut diamankan di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya rencana akan dititiprawatkan dan direhabilitasi di YIARI Ketapang.
Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar BKSDA Kalbar, mengatakan, awal ditemukannya kukang tersebut dalam kondisi luka, kemudian warga tersebut merawatnya selama 4 hari sampai kondisi satwa sehat dan selanjutnya diserahkan ke BKSDA Kalimantan Barat.
Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0