Kerjasama BKSDA Bali Dengan Bupati Bangli Bukti Keharmonisan Kegiatan Konservasi Pusat Daerah

Kamis, 05 Oktober 2017

Bangli, 5 Oktober 2017. Bertepatan dengan hari Purnama Keempat telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai KSDA Bali dengan Bupati Bangli yang dihadiri oleh Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) Ditjen KSDAE, Kepala SKPD se-Kabupaten Bangli, Prov. Bali di Gedung Bukti Mukti Bakti, Kantor Bupati Bangli.

Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka penguatan fungsi Taman Wisata Alam (TWA) Panelokan dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah antara lain optimalisasi potensi wisata yang ada dikawasan tersebut khususnya kegiatan wisata alam yang berbasis budaya / culture lokal setempat. Selain itu mensinergikan program kegiatan konservasi dengan pembangunan daerah yang dilakukan oleh Pemda Bangli. Kerjasama ini untuk jangka waktu 5 tahun kedepan dan bisa dilakukan perpanjangan.

Pada kesempatan itu, Dirjen KSDAE yang diwakili Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) Ir. Listya Kusumawardani M.Sc. menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemda Bangli dengan Balai KSDA Bali dalam rangka pengembangan wisata alam ini bisa dijadikan contoh bagi pemda-pemda lain seluruh Indonesia sebagai bukti keharmonisan kegiatan konservasi pusat daerah.

Bupati Bangli I Made Gianyar, SH. M.Hum. menyampaikan harapan adanya sinergisitas yang nyata antara KemenLHK khususnya Ditjen KSDAE dengan Pemda Bangli sehingga tidak berhenti pada penandatanganan kerjasama saja tapi harus benar-benar bersama sama berktifitas untuk memajukan wisata alam di Kintamani, konservasi tetap berjalan dan masyarakatnya sejahtera demikian harapan Bupati Bangli.

Sumber : Balai KSDA Bali

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini