Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi Via Pelabuhan Bakauheuni Berhasil Digagalkan

Rabu, 04 Oktober 2017

Lampung, 4 Oktober 2017. Pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kendaraan travel rute Palembang – Lampung - Jakarta karena mengangkut satwa liar dilindungi tanpa dokumen yang sah. Mobil yang dikendarai oleh seorang warga Bandar Lampung ini diamankan petugas yang sedang melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. Satwa liar yang coba diselundupkan adalah adalah 1 ekor siamang (Symphalangus syndactylus), 3 ekor macan akar (Neofelis Nebulosa), 2 ekor binturong (Arctitis binturong), 1 ekor musang bulan (Paguma Larvata), dan ) 1 ekor musang akar/pandan (Arctogalidia trivirgata) yang disimpan dalam beberapa keranjang dan kardus.

Keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama yang terjalin baik diantara para mitra Balai KSDA Bengkulu di Pelabuhan Bakauheuni yakni Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap sopir travel di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, dan pemeriksaan satwa di Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polhut dari SKW III Lampung BKSDA Bengkulu dan Seksi Wilayah III Balai PPHLHK (Gakkum) Palembang terus melakukan pengembangan perkara. Sementara itu, satwa liar hasil sitaan dititipkan dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) SKW III Lampung BKSDA Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut.

Upaya peningkatan efektivitas pengendalian peredaran TSL di Pelabuhan Bakauheuni memang menjadi salah satu program prioritas dan role model Balai KSDA Bengkulu. Kunci keberhasilan penertiban di Pos Pelabuhan Bakauheuni adalah kerja sama para stakeholders kunci yaitu Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina Ikan, Balai KSDA Bengkulu, dan unsur masyarakat lainnya. Saat ini sedang diinisiasi pembentukan Wildlife Rescue Unit Bakauheuni yang beranggotakan seluruh stakeholders kunci. 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini