Balai KSDA Kalimantan Timur Lakukan Penyergapan Darat dan Laut Pelaku Illegal Logging

Rabu, 04 Oktober 2017

Samarinda, 4 Oktober 2017.  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polhut dan Kepala Resort BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) bersama SPORC Balai Gakkum LHK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) illegal logging (diduga kayu gelam) di CA Teluk Apar Kabupaten Paser. Tim melakukan penyergapan dari arah laut dan darat.

Dari hasil OTT, Tim menangkap tersangka sekitar 17 orang (diduga termasuk pembeli dan penjual) dengan barang bukti Kapal angkut kayu. Barang bukti Kayu tersebut diangkut dengan kapal yang akan langsung menuju Samarinda dengan pengamanan Polhut dan SPORC sebanyak 15 orang. 

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini